Rabu, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Agutus 2009 12:53 wib
8.780 views
3 Pulau di Mentawai Dijual Bebas!!
Tiga pulau yang terletak di Kepulauan mentawai dijual melalui situs privateislandsonline.com. Penjualan pulau ini merupakan bukti kurang cinta dan pekanya rakyat Indonesia terhadap aset-aset yang dimiliki oleh bangsa.
Pada situs http://www.privateislandsonline.com/ anda dapat melihat pulau-pulau yang diperjualbelikan. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.
Mentawai cukup terkenal sebagai tujuan berolahraga selancar, bahkan website ripcurl mencantumkan mentawai sebagai tujuan berselancar. Bahkan sebuah website mencantumkan kepulauan mentawai sebagai daerah 'surfer village'
Sufer Village
Pemerintah daerah setempat yang dianggap lalai menjaga kepulauan yang mereka miliki serta mendatanya agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Seluruh komponen masyarakat diminta peduli dengan masalah ini dengan melakukan pendataan serta menjaga Kepulauan Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, terutama pihak asing. Meskipun menurut ketentuan hukum tidak diperkenankan menjual pulau ke tangan asing, namun potensi penyelewengan sangat mungkin terjadi.
Padahal, dalam UU Agraria Indonesia, pihak asing tidak diperkenankan membeli tanah atau pun pulau yang masih berada di wilayah Indonesia. Dan jika memang 3 pulau di Kepulauan Mentawai tersebut ditujukan kepada pihak asing, maka Badan Pertahanan Setempat harus melarang transaksi 'haram' itu.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!