Kamis, 6 Ramadhan 1446 H / 6 Maret 2025 14:04 wib
231 views
Shalat Tarawih Berjamaah Sampai Selesai Tercatat Shalat Sepanjang Malam
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Shalat Tarawih adalah bagian shalat malam yang dikerjakan di bulan Ramadhan. Biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid. Hukumnya sunnah. Tidak wajib. Namun shalat Tarawih ini memiliki keutamaan yang sangat besar.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang shalat ini,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Boleh mengerjakan Shalat Tarawih sendiri di rumah di pertengahan malam atau di akhirnya. Namun, mengerjakannya dengan berjamaah memiliki keutamaan yang lebih. Ia akan diganjar dengan pahala shalat semalam suntuk. Mengkin ia mengerjakannya hanya beberapa menit –umumnya tidak sampai satu jam-. Ini semua karunia dari Allah Ta’ala. Dan Allah pemilik karunia yang agung.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Siapa yang shalat malam (tarawih) bersama imamnya hingga selesai maka akan ditulis untuknya pahala shalat sepanjang malam.” (HR. Al-Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh al-Albani)
Imam al-Nawawi rahimahullah berkata,
اتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى اِسْتِحْبَاب صَلاة التَّرَاوِيح , وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الأَفْضَل صَلاتهَا مُنْفَرِدًا فِي بَيْته أَمْ فِي جَمَاعَة فِي الْمَسْجِد ؟ فَقَالَ الشَّافِعِيّ وَجُمْهُور أَصْحَابه وَأَبُو حَنِيفَة وَأَحْمَد وَبَعْض الْمَالِكِيَّة وَغَيْرهمْ : الأَفْضَل صَلاتهَا جَمَاعَة كَمَا فَعَلَهُ عُمَر بْن الْخَطَّاب وَالصَّحَابَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ ، وَاسْتَمَرَّ عَمَل الْمُسْلِمِينَ عَلَيْهِ
“Para ulama sepakat akan sunnahnya shalat tarawih. Mereka berbeda pendapat tentang tata cara pelaksanaannya yang lebih utama; mengerjakannya sendirian di rumahnya atau berjamaah di masjid?
Imam al-Syafi’i dan mayoritas sahabatnya, imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, sebagian ulama Maliki, dan selain mereka: yang lebih utama mengerjakannya secara berjamaah sebagaimana yang dikerjakan Umar bin al-Khathab dan para sahabat –radhiyallahu ‘anhum-, dan amalan kaum muslimin dalam menjalankannya.”
Seseorang yang shalat tarawih berjamaah lalu pulang ke rumahnya -ia makan, minum, ngobrol dengan keluarga, lalu setelah itu tidur- tetap tercatat untuknya pahala shalat. Berlaku sepanjang malam itu. Artinya ia mendapatkan pahala seperti orang yang shalat sepanjang malam hingga terbif fajar.
Karenanya, orang yang shalat tarawih bersama imam jangan kabur sebelum selesai. Mungkin beralasan, “saya mau shalat witir di akhir malam.” Ini menyebabkan dirinya kehilangan keutamaan yang besar ini. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!