Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
41.374 views

Cara Membaca Dalam Shalat Zuhur dan Ashar

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ibadah shalat adalah ibadah yang menggabungkan antara ucapan dan perbuatan. Bahkan sebagian ucapan menjadi bagian dari rukunnya, di mana jika ia tidak dikerjakan maka tidak sah shalat yang ditegakkan. Misalnya: Membaca "Allahu Akbar" pada takbiratul Ihram, surat Al-Fatihah, Tasyahhud, shalawat –menurut sebagian ulama-, dan salam.

Selain surat Al-Fatihah, juga disyariatkan membaca apa yang dihafal dari Al-Qur'an pada dua rakaat pertama. Menurut ulama ini hukumnya sunnah mu'akkadah, bukan rukun.

Disunnahkan menjaharkan (mengeraskan) bacaan dalam shalat Shubuh dan dua rakaat pertama pada shalat Maghrib dan Isya'. Ini berlaku bagi Imam dan munfarid (orang yang shalat sendirin).

Menjaharkan bacaan ini juga berlaku pada shalat Jum'at, shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat gerhana bulan, shalat istisqa', shalat Tarawih dan Shalat nafilah di malam hari. Selain yang disebutkan disunnahkan untuk men-sirri-kannya (memelankannya).

Membaca Al-Qur'an dalam shalat sirriyah haruslah tetap memperhatikan ketentuan membaca, yakni tetap membaca huruf-hurufnya dengan menggerakkan lisan dan dua bibir sehingga terdengar oleh dirinya sendiri. Tidak boleh mencukupkannya hanya dengan hati saja. Hal ini dikuatkan dari kesaksian sejumlah shahabat dari cara membaca Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam shalat sirriyah beliau.

Dari Ma'mar, ia berkata: Aku bertanya kepada Khabbah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِمَ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ ذَاكَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِه

"Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca dalam shalat Dzuhur dan Ashar?" beliau menjawab, "Ya." Kami bertanya, "Bagaimana kalian mengetahui hal itu?" beliau menjawab, "Dengan gerakan janggutnya." (HR. Al-Bukhari dan selainnya)

Dari Abul Ahwash yang bersumber dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ia berkata:

كَانَتْ تُعْرَفُ قِرَاءَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الظُّهْرِ بِتَحْرِيكِ لِحْيَتِهِ

"Diketahui bacaan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam shalat Zuhur dengan beliau menggerakkan janggutnya." (HR. Ahmad dengan rijal yang tsiqqah)

Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang membaca di dalam shalatnya, bacaannya tidak terdengar oleh orang lain dan tidak pula oleh dirinya sendiri dan ia tidak menggerakkan lisannya? Beliau menjawab: "Ini bukan membaca, sesungguhnya membaca adalah dengan menggerakkan lisan." (Ibnu Rusyd dalam Al-Bayan wa al-Tahshil: 1/490)

Al-Kasani rahimahullah berkata, "Membaca tidak bisa kecuali dengan menggerakkan lisan dalam mengucapkan huruf. Tidakkah engkau lihat, orang shalat yang mampu membaca apabila ia tidak menggerakkan lisannya dalam mengucapkan huruf maka tidak sah shalatnya. Begitu juga, kalau ia bersumpah tidak membaca satu surat dari Al-Qur'an, lalu ia melihatnya dan memahaminya serta tidak menggerakkan lisannya maka ia tidak menyalahi (melanggar) sumpahnya." (Al-Bada-i' al-Shanaa-i': 4/118)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dalam Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyah:

يجب أن يحرك لسانه بالذكر الواجب في الصلاة من القراءة ونحوها مع القدرة، ومن قال إنها تصح بدونه يستتاب

"Ia wajib menggerakkan lisannya pada zikir yang wajib dalam shalat berupa membaca (Al-Qur'an,-Pent) dan semisalnya jika mampu. Dan siapa yang mengatakan, sah membaca tanpanya (yakni tanpa menggerakkan lisan,-pent) maka ia disuruh taubat."

Ibnu Naajii dalam Syarah al-Risalah berkata, "Dan membaca yang dipelankan (sir) dalam shalat, semuanya dengan menggerakkan lisan. Maka siapa yang membaca dalam hatinya maka seperti orang yang tidak membaca."

Syaikh Abdul Aziz bin Bazz ditanya, "Apakah tidak menggerakkan lisan dan dua bibir dalam shalat membatalkan shalat?" Beliau menjawab,

لابد من القراءة، قراءة الفاتحة، والقراءة لابد من تحريك اللسان حتى يسمع قراءته حتى يكون منه قراءة، لابد من القراءة بالحروف التي يسمعها.من "نور على الدرب

"Haruslah membaca surat al-Fatihah. Dan qira'ah (membaca) haruslah menggerakkan lisan sehingga ia mendengar bacaaannya sehingga itu disebut membaca. Membaca haruslah dengan melafadzkan huruf-huruf yang didengarnya." (Nuur 'Ala al-Darb)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya, "Apakah harus menggerakkan dua bibir dalam shalat, zikir dan membaca (Al-Qur'an)? Ataukah cukup membaca dengan tanpa menggerakkan dua bibir?"

Beliau menjawab,

لا بد من تحريك الشفتين في قراءة القرآن في الصلاة، وكذلك في قراءة الأذكار الواجبة كالتكبير والتسبيح والتحميد والتشهد؛ لأنه لا يسمى قولاً إلا ما كان منطوقاً به، ولا نطق إلا بتحريك الشفتين واللسان، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم يعلمون قراءة النبي صلى الله عليه وسلم باضطراب لحيته أي: بتحركها

ولكن اختلف العلماء هل يجب أن يُسمع نفسه؟ أم يكتفي بنطق الحروف؟ فمنهم من قال: لا بد أن يسمع نفسه، أي: لا بد أن يكون له صوت يسمعه هو بنفسه، ومنهم من قال: يكفي إذا أظهر الحروف، وهذا هو الصحيح

"Haruslah menggerakkan dua bibir dalam membaca Al-Qur'an saat shalat. Begitu juga saat membaca zikir yang wajib seperti takbir, tasbih, tahmid, dan tasyahhud. Karena tidaklah disebut perkataan kecuali kalau diucapkan. Dan tidaklah disebut ucapan kecuali dengan menggerakkan dua bibir dan lisan. Oleh karena itu para sahabat Radhiyallahu 'Anhum mengetahui qira'ah (bacaan) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan bergeraknya jenggot beliau; maksudnya: dengan gerakannya.

Akan tetapi para ulama berbeda pendapat, apakah ia wajib memperdengarkannya untuk dirinya sendiri? Ataukah cukup dengan mengucapkan huruf-huruf? Di antara mereka berpendapat: Ia harus memperdengarkan kepada dirinya. Maksudnya: harus ada suaranya yang didengar oleh dirinya sendiri. Pendapat lain di antara mereka: cukuplah jika ia telah menampakkan (mengucapkan) huruf. Dan inilah pendapat yang shahih." (Liqa' al-Bab al-Maftuh)

. . . Membaca Al-Qur'an dalam shalat sirriyah haruslah tetap membaca huruf-hurufnya dengan menggerakkan lisan dan dua bibir sehingga terdengar oleh dirinya sendiri. Tidak boleh mencukupkannya hanya dengan hati saja. . .

Kesimpulan

Bahwasanya membaca Al-Qur'an dalam shalat sirriyah haruslah dengan melafadhkannya, yakni dengan menggerakkan lisan dan kedua bibirnya. Tidak sah shalat jika tidak demikian. Karenanya diketahui dari cara membaca Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam shalat sirriyah beliau dengan bergeraknya jenggot beliau. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X