Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1447 H / 5 November 2011 18:48 wib
  16.755 views
								
							
								
								Macam-macam Takbir pada Hari-hari Dzulhijjah
								Oleh: Badrul Tamam
Takbir  pada Iedul Adha ada dua macam: Takbir mutlak dan takbir muqayyad. Takbir  mutlak disyariatkan untuk dikumandangkan sejak awal Dzulhijjah sampai  hari-hari Ied (hari tasyriq). Takbir ini dikumandangkan di jalan-jalan  dan di pasar-pasar, di Mina, dan di tempat-tempat lainnya. Dasarnya  adalah firman Allah Ta’ala,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan,” (QS. Al-Hajj: 28). Ayyam Ma’lumaat adalah hari-hari sepuluh pertama dari Dzulhijjah.
Juga Firman Allah Allah Ta’ala,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203). Maksudnya adalah hari-hari Tasyriq berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Hari-hari Tasyriq adalah hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla.” (HR. Muslim dalam Shahihnya)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anha,
مَا  مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ  فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ  التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
“Tidak  ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di  dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh  hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir,  dan tahmid di dalamnya.” (HR. Ahmad 7/224, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan isnadnya).
Imam al-Bukhari menyebutkan dalam Shahihnya secara Ta’liq dari Ibnu 'Umar dan Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhum,  bahwa keduanya pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh (dari bulan  Dzulhijjah) sambil bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir dengan  takbir keduanya.”
Adalah Umar bin Khathab dan anaknya (Abdullah bin Umar) radhiyallaahu 'anhuma,  bertakbir pada hari-hari Mina di masjid dan di kemah. Keduanya  mengeraskan suara takbirnya sehingga Mina menjadi gemuruh dengan suara  takbir.
Termasuk  dalam bagian ini adalah takbir yang dikumandangkan di tempat shalat  Ied, di jalan menuju ke sana, dan di saat duduk menunggu shalat.
Sedangkan  takbir muqayyad (terikat) adalah takbir yang dibaca sesudah shalat lima  waktu, lebih khusus lagi pada shalat berjama’ah, sebagaimana yang  disyaratkan oleh mayoritas fuqaha’.
Takbir  ini dimulai sejak fajar hari ‘Arafah sampai dua puluh tiga shalat, yakni  sampai sesudah shalat Ashar di hari raya keempat (hari Tasyriq  terakhir/13 Dzulhijjah), sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi  shallallaahu 'alaihi wasallam dan sejumlah sahabat ridwanullah ‘alaihim.  (Kitab Ma’mu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin  Bazz, 13/17). Dan takbir ini hanya berlaku bagi selain jama’ah haji.
Sedangkan  bagi yang sedang berhaji, dalam kondisi ihramnya cukup menyibukkan diri  dengan talbiyah sehingga melempar jumrah pada hari nahar (hari ke-10  Dzulhijjah) Sesudah itu baru menyibukkan diri dengan bertakbir.  bertakbirnya dimulai sejak lemparan pertama ketika melempar jumrah. Dan  jika bertakbir sambil bertalbiyah maka tidak mengapa berdasarkan  perkataan Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu, “Dulu orang bertalbiyah pada hari Arafah dan tidak diingkari. Sementara seseorang bertakbir juga tidak diingkari.” (HR. Bukhari)
Namun  yang afdhal (utama) bagi seorang yang berihram adalah mengucapkan  talbiyah. Adapun bagi seorang yang tidak berihram yang afdhal adalah  bertakbir pada hari-hari tersebut.
Bertakbir pada shalat Iedul Ahda
Disyariatkan  bertakbir di tempat shalat Ied, di jalan menuju ke sana, dan ketika  duduk di tempat shalatnya. Setiap orang dianjurkan untuk bertakbir,  jangan hanya diam saja ketika duduk, baik pada saat Iedul fitri maupaun  Iedul adha. Karena pada hari ini, sangat-sangat dianjurkan untuk  menampakkan syi’ar-syi’ar Islam. Dan di antara syi ‘ar yang paling  nampak jelas adalah kumandang takbir. Dikatakan, “Hiasilah hari  raya-hari raya kalian dengan takbir.’ (HR. Al-Thabrani dalam Mu’jam  al-Shaghir dan al-Ausath, sementara status rwiayatnya dipermasalahkan).
Karena  itu, bagi kaum muslimin seyogyanya menampakkan syi’ar ini pada hari Ied.  Apabila mereka diperjalanan menuju tempat shalat dan duduk menunggu  pelaksanaan shalat, hendaknya mereka mengeraskan suara takbrinya. Dan di  antara bunyi kalimat akbir adalah: Allahu Akbar. . . Allahu Akbar . . . Laa Ilaaha Illallaah . . . Wallahu Akbar . . . Walillahil Hamd. Susunan takbir ini sesuai dengan yang diriayatkan dari Ibnu Mas’ud dan yang dijadikan acuan oleh Imam Ahmad.
Masih ada bentuk lain yang diriwayatkan dari Salman, Allahu Akbar . . . Allahu Akbar . . . Allahu Akbar Kabiira.
Bacaan Shalawat dan Dzikir-dzikir yang selain
Bacaan shalalawat dan dzikir-dikir lainya tidak pernah didapatkan riwayatnya dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, seperti ucapan, Allahumma Shalli ‘ala sayyidinaa Muhammad wa ‘ala Aali sayyidina Muhammad. . . sampai akhir.
Bershalawat kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memang disyariatkan dalam setiap waktu. Tetapi menghususkannya dengan  bentuk seperti itu dan dalam waktu-waktu ini, pada dasarnya tidak pernah  disebutkan keterangannya dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang shabat beliau.
Begitu juga yang sering diucapkan pada kesempatan ini, Laa Ilaaha Illallaahu wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wahazamal ahzaba wahdah . . ., tidak didapatkan satu riwayatpun yang mengaitkannya dengan hari raya.
Laa Ilaaha Illallaahu wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wahazamal ahzaba wahdah . . ., tidak didapatkan satu riwayatpun yang mengaitkannya dengan hari raya.
Sesungguhnya takbir yang ma’tsur dan memiliki landasan riwayat hanya dengan susunan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: Allahu Akbar . . . Allahu Akbar . . . Laa Ilaaha Illallah . . .Wallahu Akbar . . . Allahu Akbar . .  Walillahil Hamd.
Maka  bagi seorang muslim untuk bersungguh-sungguh  mengumandangkan takbir  ini, meramaikan tempat shalat dengannya. Dan bertakbir pada semua hari  sepuluh pertama Dzulhijjah. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
		
								
								
								Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!