Kamis, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Mei 2010 18:00 wib
79.570 views
Membaca Surat Al-Kahfi di Malam Jum'at Menurut Kiai NU
Oleh: Badrul Tamam
Surat Yaasin menjadi bacaan favorit kaum muslimin Indonesia setiap malam Jum'at, khususnya jama'ah Jam'iyyah terbesar di negeri ini Nahdlatul Ulama (NU). Di samping mengharap pahala dari Allah dan meraih fadhilah surat Yaasin, juga sebagai syi'ar untuk memuliakan hari Jum'at, hari paling mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Bagi warga Nahdiyyin, seolah-olah hari Jum'at tidak bisa dipisahkan dari surat Yaasin. Hampir di semua masjid, selepas maghrib hingga habis Isya', ramai terdengar lantunan surat Yaasin. Bahkan gemanya juga merambah ke rumah-rumah. Sehingga terkesan adanya penghususan malam Jum'at dengan surat Yaasin. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam pernyataan umum beliau melarang untuk menghususkan malam Jum'at dengan amalan tertentu, kecuali ada hadits shahih yang menghususkannya. (Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dalam shahihnya dari Abu Hurairah).
Orang yang mengamalkan surat Yaasin pada malam Jum'at beranggapan bahwa dengan membacanya telah melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mendapatkan keberkahannya, dan memperoleh pahala yang berlipat. Di sisi lain terdapat sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membaca surat al-Kahfi. Namun sayang, sunnah ini belum membudaya dan memasyarakat. Sehingga ketika disampaikan sunnah ini banyak yang merasa aneh.
Bagaimana sebenarnya hukum membaca surat Al-Kahfi menurut Kiai Nu? Berikut ini kami cantumkan jawaban KH Muhyiddin Abdusshomad, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam dan menjabat sebagai Ketua PCNU Jember.
Pertanyaan
Amalan apa saja yang sunnah dilaksanakan pada hari Jum’at? Dan bagaimana hukumnya membaca surat al-Kahfi (surat ke-18 dalam Al-Qur’an) pada hari Jum’at?
Jawaban:
Seperti kita ketahui, hari Jum’at merupakan hari yang paling mulia dalam Islam. Karena hari itu merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. DR Muhammad bakar Isma’il dalam Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah menyatakan, hari Jum’at merupakan hari yang sangat mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hari itu merupakan hari yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai hari raya mingguan bagi kaum muslimin. Pada hari itu mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat dengan penuh keramahan dan kecintaan.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada hari itu. Di antaranya adalah memperbanyak wirid dan dzikir. Karena pada hari itu ada saat waktu istijabah yang sengaja dirahasiakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala agar hamba-hamba-Nya lebih giat mencari waktu tersebut. Termasuk juga yang disunnahkan adalah membaca shalawat kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثَرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فّإنَّ صّلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟- أي بَلِيْتَ- قَالَ: إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأرْضِ أنْ تَأكُلَ أجْسَادِ الْأنْبِيَاءِ—سنن ابن ماجه
"Diriwayatkan dari Aus bin Aus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam 'alaihis salam diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sebab shalawat yang kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku." Lalu sahal seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yang kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu, padahal engkau telah hancur dimakan bumi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi-Nya"." (HR Ibnu Majah, 1075)
Di antara amalan yang dianjurkan juga adalah membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُذْرِيّ قَالَ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Diriwayatkan dari Abi Said Al-Khudri, ia berkata, "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan rumah yang penuh dengan keindahan"." (Sunan Ad-Darimi, 3273)
Membaca Shalawat dan membaca surat al-Kahfi pada malam atau hari Jum’at itu sunnah. Dalam hal ini DR Muhammad Bakr Isma’il menyatakan, seorang muslim disunnahkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam hari Jum’at. Begitu juga sunah sunnah membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum’at." (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241). (PurWD/voa-islam/nu.or.id)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!