Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.224 views

Peredaran Bulan, Matahari Dan Terjadinya Waktu (2)

Oleh : Dr. Abdurrahman Muhammad

Masuknya Bulan Berlaku untuk Seluruh Penduduk Bumi

Jika masuknya bulan dengan penanggalan matahari (Masehi) berlaku untuk seluruh penduduk bumi, maka penanggalan bulan (Hijri) juga berlaku untuk seluruh penduduk bumi dan tidak boleh satu negeri pun berbeda dari negeri-negeri lain. Jika pada hari ini (Jum’at misalnya) matahari terbit di Hijaz maka di Maroko saat itu adalah sepertiga malam akhir dan setelah tiga jam kemudian matagari akan terbit di Maroko, maka hari itu pun sama dengan hari yang sudah terbit di negeri Hijaz.   Begitu halnya di Indonesia matahai terbit empat jam sebelum Hijaz dan masih hari Jum’at juga. 

Seluruh negeri Islam yang tersebar dari 120 garis bujur timur sampai 15 garis bujur barat tidak berbeda dalam satu hari kecuali dari segi waktu yang maksimalnya hanya sembilan jam saja dari dua puluh empat jam.  Dengan demikian seluruh negeri Islam berada dalam satu hari yang sama setiap hari.

Begitu juga ketika terlihat hilal di Jakarta pada waktu yang sah secara syar’iy untuk melihatnya yaitu waktu terbenamnya  matahari pada hari ke dua puluh sembilan. jika waktu di Hijaz (Saudi Arabi) masih asar atau sebelum asar maka setelah empat jam kemudian matahari akan tenggelam pula di Hijaz dan datang waktu munculnya hilal di langit Hijaz dan masuk bulan baru bersama-sama dengan penduduk Indonesia. 

Atau ketika terlihat hilal di Yordan pada waktu yang seharusnya untuk ru’yat, maka di Maroko masih waktu asar atau sebelumnya. Dan setelah tiga jam kemudian matahari baru tenggelam di langit Maroko dan terlihat hilal di sana dan memasuki bulan baru bersama kaum Muslimin di Jordania.  Jika mereka melakukan ru’yat hilal dan pandangan mereka terhalang oleh awan, atau dalam keadaan sedang hujan, ataupun yang lain maka hal itu tidak menafikan hukum masuknya bulan baru dan keharusan berpuasa atau berlebaran bagi penduduk Hijaz dan penduduk Maroko.  Mereka tetap harus berpuasa Ramadhan karena telah menjadi suatu keharuasan/kewajiban bagi seluruh penduduk dunia untuk berpuasa dan berlebaran pada hari yang sama.

Oleh karena itu adalah nerupakan keharusan bagi seluruh penduduk dunia jika sudah terlihat bulan sabit (hilal) di salah satu negeri Islam untuk berpuasa dan berlebaran pada hari yang sama, meskipun sebagian negeri Islam tidak bisa melihat hilal karena cuaca dalam kondisi mendung atau adanya asap tebal, hujan deras dan sebagainya; maka hari pertama Ramadhan atau Syawal akan masuk dengan terbitnya matahari sekalipun penduduk setempat tidak melihat sinar matahari sehingga mereka tidak bisa melihat hilal, sebagaimana terbitnya matahari pada pagi hari lailatul Qadar misalnya yang tidak terlihat sinarnya, maka fenomena ini tidak menafikan masuknya hari baru itu.

Bulan itu Cuma Satu, Bukan Dua, Tiga atau Empat...!

Tidak boleh terdapat dua hari yang berbeda untuk tanggal satu hijri atau Masehi --sekalipun berbeda waktu terbit dan tenggelamnya matahari pada hari yang sama--  Maka tidak mungkin terjadi tanggal 1 Syawal 1430H pada hari Sabtu di Timur Tengah dan hari Minggu di timur jauh (misal Indonesia, RRC), atau hari Senin di Amerika, akan tetapi hari lebaran Idul fitri harus jatuh pada hari yang sama dan tidak boleh berbeda untuk seluruh dunia, misalnya pada hari Sabtu tanggal 19 September 2009 M.  Tidak tergambar dalam benak kita kemungkinan adanya perbedaan sebelum hari kiamat, dimana bulan akan keluar dari garis edaranya sekeliling bumi dan ditarik oleh gravitasi  matahari  hingga ia tenggelam dalam matahari yang panasnya akan dipadamkan dan garis edarannya akan berubah, hingga posisinya akan lebih dekat dengan bumi, saat itulah akan berhentilah perhitungan waktu dan berakhirlah masa kehidupan dunia dengan terjadinya kiamat. Panjangnya hari kiamat sama dengan 500 tahun di bumi sebelum terjadi kiamat…!

Ini dari segi penanggalan matahari yang perhitungan harinya tidak berubah dan tidak berbeda-beda bahkan mustahil untuk berbeda di seluruh dunia. Begitu halnya juga dalam penanggalan bulan, tidak boleh terjadi di dunia dua hari lebaran yang berbeda yang didasarkan pada lahirnya bulan dua kali di daerah-daerah yang berbeda (misalnya di Timur dan Barat), dengan asumsi adanya perbedaan matla’ (ru’yat lokal).      Penganut ru'yat lokal ini berpegang pada mazhab Syafi'i yang mengenal konsep matla’ (sejauh radius 120km). Dalam praktek batas matla’ ini tidak jelas, sehingga muncul istilah “wilayatul hukmi” terutama untuk negara yang sangat laus seperti Indonesia, atau seperti Rusia dan negara Islam di masa lalu. 

Oleh karena itu, dari segi masuknya bulan baru, itu berlaku bagi seluruh dunia dan akan terjadi pada hari yang sama,  tidak berbeda hari dan tidak akan berbeda, malah mustahil untuk berbeda di seluruh dunia.    Yang berbeda hanyalah waktu di masing-masing negara dan daerah, maka jika matahari terbenam di satu negeri di timur (misal Madinah) maka penduduknya boleh berbuka dan penduduk di barat (misal Maroko) pada saat yang sama belum boleh berbuka, sedang mereka baru boleh berbuka pada saat matahari  di sana sudah terbenam.

Atas dasar hal itu maka tidak boleh awal Ramadhan di sebagian negeri-negeri Arab jatuh tahun ini pada hari Sabtu dan di sebagian negeri Arab lainnya jatuh pada hari minggu,  sedangkan di negeri-negeri asia dan pasifik atau di USA awal Ramadhan itu jatuh pada hari Minggu, sebab terbitnya bulan baru dan hari pertama (tanggal 1) dalam kalendar Masehi atau Hjri adalah sama tidak berbeda. Maka --dari segi fakta maupun hukum syara'-- tidak mungkin terjadi awal Ramadhan di sebagian negara Arab dan di negara-negara lainnya masih hari ke dua puluh sembilan sya’ban. Mengenai hakikat ini Allah Swt. dalam berfirman :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.  katakanlah :” Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi (seluruh) umat manusia dan (bagi ibadah) haji “ (QS. Al baqarah [2] : 189)

Jelas dalam ayat ini bahwa bulan sabit adalah merupakan (tanda) waktu bagi manusia di bumi seluruhnya dan bukannya bagi suatu penduduk tertentu tanpa penduduk yang lain, dan atau bagi suatu bangsa tertentu tanpa bangsa yang lain.  Inilah yang ditunjukkan oleh pemahaman bahasanya karena “alif dan lam”  dalam kata “linnaas” (bagi manusia) maksudnya untuk menyatakan jenis manusia dan itu berlaku umum yakni bahwa bulan sabit adalah tanda waktu bagi setiap manusia yang ada di planet bumi.
   
Allah Swt. berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ
“sesungguhnya jumlah bulan disisi Allah Swt. dua belas bulan (dalam penanggalan bulan/qamariyah) dalam ketetapan Allah di waktu (HarI) Dia menciptakan langit dan bumi” (QS AL Baqarah [2]: 36).

Allah Swt. menjadikan tahun terdiri dari dua belas bulan (dalam penanggalan bulan) yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal oleh umat Islam yang dimulai dari Muharram dan berakhir di bulan Dzulhijjah.  Dan Allah Swt. menjadikannya sautu ketetapan untuk seluruh umat manusia dan bukan hanya untuk orang Arab atau umat Islam semata. Jumlahnya tidak bertambah dan tidak berkurang sejak Allah Swt. menciptakan langit dan bumi.  Allah Swt. mengkhususkan empat bulan yang diharamkan di dalamnya berperang atas seluruh bangsa di dunia: yaitu Dzul Qa’dah, Duz Hijjah, Muharram dan Rajab. 

Jumlah bulan tersebut dalam setahun maupun perhitungan hari-harinya tidak boleh dirubah, baik dari segi tanggal awal dan akhir bulan, maupun dari segi jumlah hari dalam satu bulan, ataupun dari segi keistimewaan dan kelebihan bulan-bulan dan hari-hari tertentu, seperti dikhususkannya empat bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Dzul Qa’dah dan Dzulhijjah untuk tidak berperang. Dan dikhususkannya bulan Ramadhan dengan ibadah puasa dan malam Qadar serta ampunan dan pahala yang berlipat ganda sampai 700 kali lipat atau lebih. Dan dikhususkannya beberapa bulan sesudah Ramadhan sebagai musim haji dan untuk pelaksanaan ibadah haji yang sangat istimewa itu yaitu Syawal, Dzul Qa’dah dan Dzulhijjah.

Inilah ijma’ (kesepakatan) para ahli astronomi --yang tidak meragukan kecuali orang yang tidak punya ilmu-- bahwa ijtima matahari dan bulan pada garis bujur ekliptik yang sama menandakan lahirnya bulan baru; dan bahwasanya hilal atau bulan tsabit itu adalah satu dan tidak boleh banyak meskipun beda kondisi dan tempat (mathla'). (av/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X