Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.265 views

RUU Ormas Belum Saatnya Disahkan

 


 
Sidang Paripurna DPR RI.
 

Selasa, 25 Juni 2013

Hidayatullah.com--Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, menyatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa (Ormas) belum saatnya dilakukan.

"Sebab, antara satu pasal dengan pasal yang lain masih belum singkron," kata Yani dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (25/06/2013).

Ia menyebutkan, pasal 10 RUU Ormas, terjadi kerancuan dan tidak ada definisi yang jelas antara perkumpulan, LSM, dan ormas.

"Ada kerancuan pada pasal 10, ada entitas berbeda. Jadi harus ada UU Perkumpulan, UU LSM, UU Ormas. Tidak bisa dicampuradukkan sebagaimana yang terdapat dalam RUU Ormas," kata dia.

Ditambahkan, RUU Ormas ini juga membuka peluang bagi asing merajalela di Indonesia. Sebab, dalam RUU itu, asing boleh mendirikan LSM di Indonesia dengan syarat yang mudah.

"Soal ormas asing, kita sangat terbuka terhadap mereka dan ini membahayakan kedaulatan negara kita. UU membuka jalan dan ruang bagi ormas asing. Seharusnya dijelaskan, misalnya ormas asing itu bekerja untuk kepentingan apa, apakah bisnis, karena bisa saja pendirian untuk kemanusiaan, tapi dibalik itu untuk mengeruk kekayaan kita," kata Yani.

Di samping itu, dirinya meminta DPR RI untuk tidak mempermalukan diri sendiri.

"Jangan sampai RUU ini di ujimaterikan setelah disahkan. Saya harap tidak harus tergesa-gesa untuk disahkan," kata politisi PPP itu.

Judicial Review

Pengurus Pusat Muhammadiyah berencana melakukan peninjauan kembali atau "judicial review" apabila Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan disetujui DPR dan disahkan Presiden SBY.

"Kami sudah menyuarakan menolak RUU Ormas, namun kami memiliki jalan terakhir, yaitu `judicial review` karena merupakan hak konstitusional," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Jakarta, Senin (24/06/2013).

Din mengatakan Muhammadiyah dan ormas keagamaan yang lain akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan RUU itu apabila disahkan menjadi undang-undang. Menurut dia, RUU Ormas bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

"Ancaman nyata ketika negara mengatur terlalu dalam eksistensi ormas," ujarnya. Menurut Din, apabila RUU itu tetap dipaksakan untuk disahkan, maka pemerintah dan DPR buta mata hatinya.

Sebelumnya Din menegaskan, Rancangan Undang-Undang Organisasi bisa membalikkan sejarah Indonesia ke rezim otoritarian dan represif.

"Pada intinya mengapa RUU Ormas ditolak karena dilihat dari tiga acuan utama. Pertama, reformasi Indonesia perlu dikawal dalam perubahan dari otoritarian ke demokrasi maka jangan sampai ada pembalikan jarum sejarah ke otoritarian dan represif," kata Din Syamsuddin, dalam berita Antara.

Kedua, menurut dia konsolidasi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan harus terus dikonsolidasikan di semua lapisan masyarakat. Dia menjelaskan, salah satu caranya memberi kebebasan masyarakat untuk eksis dalam berkontribusi bagi bangsa Indonesia dengan mendirikan ormas.

Poin ketiga, dia mengatakan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 negara menjamin kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Menurut dia, kebebasan itu melekat dengan diri warga negara sehingga negara tidak dapat mengintervensi dan mengatur masyarakat untuk mendirikan organisasi.*

Rep: Insan Kamil
Red: Syaiful Irwan


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X