Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.570 views

Dar Al Ifta: ''Beda, HAM Islam dan HAM PBB''


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kamis, 08 Maret 2012

Hidayatullah.com--Dar Al Ifta’ Al Mishriya telah mengeluarkan fatwa pada hari Rabu (7/3/2012) bahwa hak manusia yang diakui oleh Islam berbeda dengan hak yang ditetapkan PBB, sebagaimana dipublikasikan dalam situs resmi lembaga fatwa resmi Mesir tersebut.

Fatwa itu menyebutkan bahwa Islam lebih dahulu menetapkan HAM daripada negara-negara modern dalam pengakuan terhadapnya yakni sejak 1400 abad lalu, demikian juga HAM Islam lebih mendalam dan lebih mengikat.

Sebagaimana jauh sebelum masyarakat dunia menghapus perbudakan, Islam telah lebih dahulu melakukannya. Dan Islam dalam memberikan hak amat banyak kepada manusia, baik hak dalam politk, ekonomi, masyarakat, pendidikan demikian juga hak keluarga, wanita maupun anak-anak.

Fatwa itu juga menegaskan bahwa dalam Islam hak-hak itu bukan hanya sebagai hak bagi manusia namun ia juga merupakan bentuk kewajiban, dimana jika ada pihak baik secara personal maupun kolektif melalaikan hal itu maka mereka berdosa. Dan hak-hak manusia bagi Islam bukan sekedar hak yang mana pihak baik personal maupun kolektif bisa melepaskannya, karena hak-hak itu merupakan hal pokok bagi kehidupan manusia.

Dar Al Ifta juga menegaskan bahwa sumber HAM Islam adalah wahyu sedangkan HAM yang diakui pihak internasional adalah akal manusia yang bisa benar dan bisa salah. Hak-hak manusia juga merupakan bagian yang tidak terpisah dari dien Islam sedangkan HAM PBB baru bersifat himbauan.

Dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa dasar filsafat HAM Islam diambil salah satunya dari ayat yang bermakna,”Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan…” (Al Isra [17]:70)

Namun, Dar Al Ifta’ menegaskan bahwa kondisi umat Islam sekarang tidak bisa disangkut-pautkan dengan Islam karena hukum Islam tidak diambil dari prilaku sebagian Muslim, lebih-lebih di masa kebodohan, kelemahan dan perpecahan serta terpengaruh oleh perlakukan musuh dan penjajah mereka.

Dar Al Ifta menerbitkan fatwa ini setelah pihak menerima pertanyaan mengenai adanya HAM dalam Islam dan pijakannya, hubungannya dengan HAM yang dipromosikan oleh pihak Internasional, serta apakah keadaan umat Islam saat ini mencerminkan keadaan hukum Islam.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 28/01/2025 21:37

Pahala Jariyah Menanam Pohon