Rabu, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Juni 2011 09:11 wib
2.354 views
Terduga Teroris Meninggal, Komnas HAM Nilai Densus Langgar HAM Berat
Hidayatullah.com -- Gelombang aksi penangkapan oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri terhadap orang yang dicap terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan lain lain, belakangan ini sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berat. Bahkan sangat biadab.
Hal tersebut ditegaskan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saharuddin Daming. Betapa tidak, jelas dia, pada Hari Minggu 12 Juni 2011 pukul 09:00 pagi, Densus 88 menciduk seorang warga yang disangka teroris di Soreang, Bandung, atas nama Untung Budi Santoso (46) alias Khaidir, untuk dibawah ke Jakarta untuk menjalani pemerikasaan.
Namun pada Hari Selasa, 14 Juni 2011 Khaidar meninggal di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dalam interogasi Densus 88 dan dipulangkan ke kampung halamannya.
Tindakan lebih sadis lagi menimpa sejumah orang di Poso, banyak orang ditangkap dan langsung ditembak mati di depan keluarganya. Yang aneh, kata Daming, karena jenazah mereka diperintahkan langsung dikubur oleh Densus 88 padahal biasanya harus diotopsi dulu untuk mengetahui DNA-nya.
Lebih ironis lagi karena semua keluarga korban dilarang menghubungi Tim Pembela Muslim (TPM) maupun advokat lain kecuali yang telah disediakan oleh Densus 88.
"Tindakan Densus sudah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat yaitu sistematis dan meluas," kata Daming dalam pesan singkatnya kepada Hidayatullah.com, Selasa (15/6).
Daming mengatakan, pihaknya sudah berkali kali menyampaikan protes dan peringatan kepada Kapolri dan kepada Komnadan Densus 88, namun tidak pernah digubris dan malah lebih bernafsu berpesta pora dalam pelanggaran HAM berat dengan dalih penegakan hukum.
"Kalau memang ingin melakukan penegakan hukum dengan sungguh sungguh, maka harusnya pelaku koruptor dan keluarganya yang tidak kooperatif dikenakan tindakan represif seperti orang yang disangka teroris," ujarnya.
Karena itu Daming meminta agar pihaknya jangan dituding tidak nasionalis atau mengganggu penegakan hukum kalau Komnas menetapkan dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah jajaran Polri yang terlibat dalam penangan terorisme.
Kepala Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Mohammad Soleh, mengaku tidak tahu menahu soal kasus yang melibatkan warganya bernama Untung itu. "Yang lebih tahu tentu pihak kepolisian," kata Sholeh, dikutip Okezone.
Untung dimakamkan di TPU Sindangwargi, Kampung Babakan Arwah, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Lokasi TPU berjarak sekitar 200 meter dari tempat tinggal Untung di RT 01/RW 09 Desa Cingcin, Kecamatan Soreang.
Menurut Soleh, sudah 17 tahun warga asal Surabaya itu tinggal di kampung tersebut bersama mertua dan anak istrinya.
"Kabar meninggalnya Mas Khaidir (sapaan Untung) dianggap meninggal biasa bagi warga sekitar, tidak menjadi tontonan warga," tandas dia.
Rep: Ainuddin Chalik
Red: Administrator
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!