Rabu, 4 Zulhijjah 1447 H / 7 Juli 2010 09:44 wib
9.651 views
Putri Munawwaroh Bacakan 'Risalah Pembelaan'
Mengaku hanya ingin memuliakan tamu, justru dituduh sembunyikan DPO

Hidayatullah.com--Putri Munawwaroh anggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya membabi buta, berlebihan dan jauh dari fakta yang terungkap dipersidangan.
Hal ini diungkapkan Putri dalam salah satu pledoinya berjudul ‘Risalah Pembelaan’ yang dibacakan pada sidang Kasus Terorisme , selasa(6/7) di PN Jakarta selatan Jl Ampera Raya, Jakarta.
“Saya merasa tuntutan JPU membabi buta , berlebihan dan jauh dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan,” ujarnya.
Tuduhan jaksa bahwa dirinya telah turut serta dengan sengaja memberikan bantuan kepada teroris, dianggap keliru dan ironis oleh Putri karena ia hanya tahu bahwa ia harus melayani tamu suaminya dengan baik, dan ia tidak tahu bahwa mereka tersangkut kasus terorisme.
“Pemahaman Jaksa sangat keliru dan ironis, saya dituduh turut serta memberikan bantuan kepada teroris,sedangkan saya tidak tahu bahwa tamu saya adalah teroris,” paparnya dihadapan Majelis Hakim.
Menurutnya kembali, ia tidak pernah berfikir untuk sepakat menyembunyikan Daftar Pencarian Orang (DPO) seperti yang dituduhkan jaksa, tetapi ia hanya berniat memuliakan tamu yang datang kerumahnya.
“Kami tidak pernah berfikir seperti yang dtuduhkan jaksa, kami hanya berniat memuliakan tamu yang datang kerumah kami,” ungkap Putri dengan tersedu-sedu menahan haru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Putri Munawwaroh dituntut pidana penjara 8 tahun oleh JPU, karena dianggap turut serta dengan sengaja memberikan bantuan kepada pelaku pidana terorisme, dengan menyembunyikan Nurdin M top dirumahnya sebagaimana diatur dalam pasal 13 huruf b Perpu no 1 tahun 2002.
Dalam pembacaan pledoinya, Putri juga mengungkapkan suka dukanya ketika mengalami masa-masa sulit di penjara, seperi harus melahirkan tanpa didampingi suami tercinta. Saya masih terbayang masa-masa sulit itu ujarnya, ia juga mengungkapkan terima kasihnya kepada kuasa hukum dan kaum Muslimin yang banyak membantunya.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kuasa hukum dan kaum muslimin yang telah banyak membantu saya," tandasnya ditengah sidang yang dihadiri beberapa pengunjung dan berlangsung tenang tersebut. [bil/hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!