Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.415 views

Jaksa Ngotot Menuntut M Jibriel 7 tahun Penjara

Jibriel tetap menilai, semua dakwaan imajinatif dan dipaksakan, serta tak ada bukti maupun fakta 

Hidayatullah.com--Jaksa bersikukuh mendakwa M Jibriel bersalah atas penyembunyian informasi terhadap kegiatan terorisme. Hal ini disampaikan dalam pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke-16 M Jibriel, Selasa (8/6) di PN Jakarta Selatan.

Sedangkan, menurut Jibriel, bukti-bukti maupun fakta persidangan tidak satu pun dapat menunjukkan bukti kebersalahan M Jibriel serta dakwaan jaksa yang dinilainya imajinatif.

”Semua dakwaan imajinatif dan dipaksakan, serta tak ada bukti maupun fakta persidangan yang menunjukkan kesalahan saya. Apakah ada tuntutan 'titipan' atau paksaan oknum tertentu kepada JPU agar tetap menuntut saya yang jelas-jelas tidak bersalah,” tandas Jibriel.

Pada sidang kali ini Hakim Ketua sudah mengetukkan palunya pada pukul 11.00 WIB. Berbeda dari biasanya,  sidang M Jibriel selalu molor hingga 2-3 jam.

Setelah membuka persidangan, Hakim Ketua, Haryanto, langsung memberikan kesempatan kepada  JPU, Firmansyah untuk membacakan replik atas pledoi (pembelaan) M Jibriel maupun kuasa hukumnya.

JPU Firmansyah  langsung membacakan replik. Setelah 15 menit kemudian, jaksa lainnya datang dan langsung menggantikan JPU membacakan replik tersebut.

Tidak ada yang baru dalam replik yang dibacakan kurang dari 1 jam tersebut. JPU tetap ngotot dan memaksakan diri menuntut M Jibriel 7 tahun penjara, dengan dua pasal yang sebelumnya sudah mereka bacakan, yakni Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.

Pada sidang minggu lalu, kuasa hukum M Jibriel, baik dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim secara meyakinkan menuntut pembebasan M Jibriel dari seluruh dakwaan  JPU.

Mereka juga meminta kepada majelis hakim agar memulihkan dan merehabilitasi nama baik, martabat, harkat, dan kedudukan M Jibriel. Hal ini karena M Jibriel memang tidak bersalah sebagaimana yang didakwakan JPU.

Seperti biasa, sidang M Jibriel dipadati oleh pihak keluarga dan pendukungnya, serta para wartawan yang melakukan liputan. Sidang diriuhkan dengan teriakan takbir para pendukung Jibriel yang sudah setia menunggu dari pagi. [bil/www.hidayatullah.com] Foto: Muh. Abdus Syakur/hidayatullah.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X