Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.618 views

Jaksa Ngotot Menuntut M Jibriel 7 tahun Penjara

Jibriel tetap menilai, semua dakwaan imajinatif dan dipaksakan, serta tak ada bukti maupun fakta 

Hidayatullah.com--Jaksa bersikukuh mendakwa M Jibriel bersalah atas penyembunyian informasi terhadap kegiatan terorisme. Hal ini disampaikan dalam pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke-16 M Jibriel, Selasa (8/6) di PN Jakarta Selatan.

Sedangkan, menurut Jibriel, bukti-bukti maupun fakta persidangan tidak satu pun dapat menunjukkan bukti kebersalahan M Jibriel serta dakwaan jaksa yang dinilainya imajinatif.

”Semua dakwaan imajinatif dan dipaksakan, serta tak ada bukti maupun fakta persidangan yang menunjukkan kesalahan saya. Apakah ada tuntutan 'titipan' atau paksaan oknum tertentu kepada JPU agar tetap menuntut saya yang jelas-jelas tidak bersalah,” tandas Jibriel.

Pada sidang kali ini Hakim Ketua sudah mengetukkan palunya pada pukul 11.00 WIB. Berbeda dari biasanya,  sidang M Jibriel selalu molor hingga 2-3 jam.

Setelah membuka persidangan, Hakim Ketua, Haryanto, langsung memberikan kesempatan kepada  JPU, Firmansyah untuk membacakan replik atas pledoi (pembelaan) M Jibriel maupun kuasa hukumnya.

JPU Firmansyah  langsung membacakan replik. Setelah 15 menit kemudian, jaksa lainnya datang dan langsung menggantikan JPU membacakan replik tersebut.

Tidak ada yang baru dalam replik yang dibacakan kurang dari 1 jam tersebut. JPU tetap ngotot dan memaksakan diri menuntut M Jibriel 7 tahun penjara, dengan dua pasal yang sebelumnya sudah mereka bacakan, yakni Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.

Pada sidang minggu lalu, kuasa hukum M Jibriel, baik dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim secara meyakinkan menuntut pembebasan M Jibriel dari seluruh dakwaan  JPU.

Mereka juga meminta kepada majelis hakim agar memulihkan dan merehabilitasi nama baik, martabat, harkat, dan kedudukan M Jibriel. Hal ini karena M Jibriel memang tidak bersalah sebagaimana yang didakwakan JPU.

Seperti biasa, sidang M Jibriel dipadati oleh pihak keluarga dan pendukungnya, serta para wartawan yang melakukan liputan. Sidang diriuhkan dengan teriakan takbir para pendukung Jibriel yang sudah setia menunggu dari pagi. [bil/www.hidayatullah.com] Foto: Muh. Abdus Syakur/hidayatullah.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X