Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.152 views

Bahtsul Masail FMPP: Nikah Siri Sah Secara Agama

Salah satu dasar yang digunakan adalah ilmu fiqih yang menyebutkan sah dan tidaknya sebuah pernikahan bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat

 

Hidayatullah.com--Pondok pesantren se Jawa dan Madura, melalui forum bahtsul masa'il atau pembahasan masalah, dengan tegas mereka menyatakan pernikahan nikah siri sah sesuai dengan hukum agama.

 

Keputusan tersebut dihadirkan dalam pembahasan oleh Komisi A Bahtsul masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa dan Madura di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, Kamis (3/6).

"Jadi meskipun yang dilakukan pemerintah masih sekedar wacana, kami sudah tidak sependapat dan menyatakan draft RUU Nikah Siri tidak sejalan dengan fiqih.

Artinya, kami juga menganggap pernikahan siri tetap sah sesuai dengan aturan agama," jelas perumus Komisi A Bahtsul Masail FMPP Kiai Muchib Aman Ali.

Dia menambahkan, FMPP juga dengan tegas menentang wacana pemidanaan pelaku nikah siri, seperti yang tertuang dalam draft RUU Nikah Siri Pasal 143.

Menurutnya, pemidanaan tersebut sama artinya dengan mengekang masyarakat yang menjalankan ketentuan agama.

Terkait alasan pemerintah berencana mengeluarkan UU Nikah Siri untuk melindungi kaum wanita, terutama dari kemungkinan perlakuan tak adil atas pernikahan siri yang dijalaninya, dianggap sebagai hal yang berlebihan. Kondisi pernikahan, berujung pada kebahagiaan atau kesedihan, hendaknya tidak dijadikan dasar karena belum terjadi.

"Kalau itu dasarnya, sama artinya dengan mendahului takdir. Perkiraan itu kan belum terjadi dan tidak semestinya dijadikan dasar," tegas Kiai Muchib.

Di Komisi A Bahtsul Masa'il FMPP, bahasan lain yang sudah dihasilkan keputusan adalah terkait arsan seduluran. Sistem arisan beranggotakan sejumlah orang dengan iming-iming hadiah besar, yang bisa didapatkan secara bergiliran oleh seluruh anggota dinyatakan haram. Alasannya, karena anggapan akan mengakibatkan kerugian pada sejumlah pihak dalam keanggotaan tersebut.  

Bahasan lain di Komisi A adalah jadwal salat abadi yang digunakan di sejumlah masjid di dunia. FMPP menyatakan hal tersebut sah, asalkan dihasilkan berdasarkan ilmu falakiyah yang benar dan tepat.

Secara terpisah juru bicara Bahtsul Masa'il FMPP XXI di Lirboyo, Emha Nabiel Haroen, meminta masyarakat tidak memperdebatkan keputusan yang dihasilkan FMPP.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan fatwa melainkan hanya imbauan yang disarankan untuk dijalankan.

"Dari dulu kami tidak pernah memaksa apa yang dihadilkan FMPP untuk dijalankan. Ini sifatnya sebuah keputusan yang kami imbau untuk dijalankan, tetap tanpa pemaksaan," ungkap Nabil.[dts/hidatullah.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X