Sabtu, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 17 April 2010 08:25 wib
2.389 views
Pemerintah Bantah Satpol PP Direkrut dari Preman
Meski mendapat banyak kecaman, pemerintah mengaku tak akan membubarkan Satpol PP. Hanya mengevaluasi
Hidayatullah.com--Pemerintah, melalui Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Jumat (16/4), menegaskan tidak akan membubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah bentrokan dengan warga di makam Mbah Priuk, Jakarta Utara, Rabu (14/4).
Menurut mereka, keberadaan Satpol PP tetap dibutuhkan untuk menjamin tegaknya peraturan daerah.
Gamawan Fauzi berpendapat, pembubaran Satpol PP justru akan menimbulkan masalah baru apabila tidak ada unsur yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban pemerintah daerah.
Saya kira akan menimbulkan masalah baru, tidak layak kalau ini dibubarkan. Tetap dibutuhkan, kalau tidak nanti daerah jadi kacau, ujarnya.
Menurut dia, Satpol PP tetap dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk menertibkan iklan liar atau menjaga agar pedagang kaki lima tidak memasuki jalan protokol.
Keberadaan Satpol PP, lanjut Gamawan, jelas-jelas diatur dalam UU No32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 148 dan 149 yang fungsinya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman serta menegakkan peraturan daerah.
Dia membantah apabila Satpol PP direkrut oleh pemerintah daerah dari jajaran preman.
Menurut dia, persyaratan menjadi Satpol PP diatur oleh Peraturan Pemerintah No 6/2010 di antaranya adalah harus berusia 21 tahun dan berpendidikan minimal SLTA.
Dalam menjalankan tugasnya pun Satpol PP diatur tidak boleh menyalahi hukum.
Kalau sekarang diminta untuk membubarkan Satpol PP saya kira nanti siapa yang akan menegakkan peraturan daerah untuk melakukan penertiban
mewujudkan ketenteraman masyarakat di provinsi, tutur Gamawan.
Apabila terdapat kekurangan dalam manajemen Satpol PP, lanjut dia, maka yang harus dilakukan adalah pembenahan.
Menurut Patrialis, Satpol PP tetap dibutuhkan untuk membantu tugas pemerintah daerah. Namun begitu, perlu perbaikan mekanisme tugas dan wewenang Satpol PP. Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah daerah yang melibatkan Satpol PP harus dikoordinasikan dengan pihak terkait secara menyeluruh.
Tidak ada pembubaran. Satpol PP dibutuhkan tapi dalam pelaksanan tugasnya memang harus dikoordinasikan dengan baik, kata Patrialis.
Dikatakan, Satpol PP harus menjadi alat kelengkapan pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman warga. Menurut dia, Satpol PP tidak bisa digunakan sebagai alat oleh pihak tertentu untuk memetik keuntungan sepihak.
Dicopot
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam rapat interpelasi di DPRD DKI Jakarta, membebas-tugaskan Kepala Satpol PP Haryanto Badjoeri.
Penonaktifan ini buntut insiden berdarah di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4) lalu.
“Saya bebaskan Kepala Satpol PP dari kendali operasi,” kata Fauzi Bowo dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,tadi malam. Menurut Fauzi, penonaktifan ini untuk memperlancar investigasi kemanusiaan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Pada kerusuhan tersebut,tiga anggota Satpol PP tewas, sementara puluhan mobil dinas Satpol PP dibakar massa. Fauzi juga menegaskan,pihaknya akan mengevaluasi struktur kelembagaan Satpol PP untuk menghindari bentrokan dengan warga. Evaluasi akan dilakukan mulai dari mekanisme kerja, kebutuhan logistik, hingga materi pendidikan dan pelatihan.
“Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kinerja Satpol PP DKI yang selama ini dinilai arogan dan mengutamakan kekerasan,” kata Fauzi .
Dia mengharapkan, Satpol PP tidak hanya memiliki kekuatan fisik, tetapi juga kekuatan hati nurani dan intelektual. Penerapan pembekalan pendidikan itu akan dilakukan bertahap untuk semua tingkat aparat Satpol PP di lapangan. Penerapan materi pembekalan dimulai dari koordinator lapangan hingga level komandan kesatuan. Tidak hanya itu, evaluasi materi pembekalan pendidikan dengan dua pendekatan ilmu (psikologi dan sosiologi) juga akan diutamakan saat proses perekrutan.
Di tempat terpisah, Harianto Badjoeri mengaku sudah menjalankan tugas secara maksimal saat penertiban makam Mbah Priok. Dia mengaku sudah melakukan pendekatan selama empat tahun kepada para ahli waris Mbah Priok.
“Dalam pendekatan sudah kami jelaskan bahwa makam Mbah Priok tidak akan dibongkar, tapi dipugar bahkan areanya diperluas,” kata Harianto kemarin. [sdn/pko/hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!