Kamis, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 15 April 2010 09:06 wib
2.185 views
Sjahril Djohan Dijebloskan ke Penjara
Mantan Satgas Suslu Laksus Kopkamtib Bidang Luar Negeri tahun 1971-1973 ini juga mantan agen BIN
Hidayatullah.com--Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara. Mantan diplomat yang pernah menjadi staf khusus Jaksa Agung itu dituduh melakukan tindak pidana korupsi (tipikor), pencucian uang, dan rekayasa dalam kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan.
"Kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menahan tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Rabu (14/4).
Aritonang menjelaskan, Sjahril dijerat UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pencucian Uang dan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. Namun, Aritonang belum bersedia menjelaskan peran Sjahril dalam perkara Gayus karena penyidikan masih berjalan.
Sebelumnya, Sjahril diperiksa secara maraton oleh tim independen Polri setiba dari Bandara Soekarno-Hatta seusai penerbangan Singapura-Jakarta, Selasa sore. Pemeriksaan Sjahril berakhir Rabu pukul 02.00 WIB dini hari dan yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan lagi Rabu (14/4) siang hingga akhirnya status Sjahril dinaikkan menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan kemarin, Sjahril telah dikonfrontasi dengan Haposan Hutagalung (bekas pengacara Gayus yang ditahan).
Pengacara Sjahril, Hotma Sitompul mengatakan, penyidik mengonfrontasi dugaan rekayasa pencucian uang Rp 25 miliar.
Menurut Hotma, ada beberapa keterangan berbeda antara Sjahril dan Haposan, namun beberapa keterangan lainnya sama.
Pelaksana tugas Kabid Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zulkarnain menjelaskan, penyidik akan mengonfrontasi Sjahril dengan Susno Duadji, Gayus, dan Andi Kosasih.
Di hadapan penyidik, Sjahril mengaku menjanjikan uang kepada oknum petinggi polisi, termasuk Susno.
Susno sendiri membantah menerima suap dari Sjahril. Dia menilai ada rekayasa dalam pengusutan dugaan makelar kasus ini.
Menurut Susno, dia justru yang mencoba membongkar dugaan markus di Polri. Susno juga mengaku siap dikonfrontasi dengan Sjahril.
Sementara itu, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, menyambangi Kejagung untuk berkoordinasi masalah Sjahril Djohan dengan Wakil Jaksa Agung, Darmono, yang juga menjabat sebagai anggota Satgas.
Tim Satgas yang mendatangi Kejagung adalah Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. Darmono mengaku, belum ada keterkaitan antara Sjahril Djohan dan orang-orang di lingkungan Kejagung. Sedangkan soal rencana pemeriksaan Sjahril, Darmono menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan.
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, kedatangan Satgas ke Kejagung hanya untuk koordinasi saja. Denny menolak berkomentar lebih jauh dan langsung masuk ke mobilnya.
Agen BIN
Sebagaimana diketahui, Sjahril Djohan bukanlah orang sembarangan. Setelah diketahui pernah menjadi staf ahli Jaksa Agung Marzuki Darusman, Sjahril ternyata juga agen Badan Intelijen Negara (BIN).
"Sekarang tidak lagi. Kalau tidak salah, tahun ini terakhir," tutur penasihat hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, saat ditanya keanggotaan kliennya dalam BIN, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4).
Dikatakan Hotma, mantan Satgas Suslu Laksus Kopkamtib Bidang Luar Negeri tahun 1971-1973 ini mempunyai banyak pengalaman di bidang intelijen.
"Sudah banyak jasanya buat negeri ini. Dalam mencari orang misalnya, mencari harta-harta orang," katanya. [kom/suk/hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!