Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.158 views

Ulama Al Azhar: ''Obligasi dengan Bunga Riba, Haram''

Perkumpulan ulama Al Azhar menilai, tidak berlaku hukum darurat yang membolehkan mengeluarkan obligasi dengan bunga

Hidayatullah.com—Jabhah Ulama Al Azhar mengeluarkan pernyataan resmi di situsnya mengenai haramnya sanad (obligasi) yang dikeluarkan negara Mesir karena memberlakukan bunga. Mereka juga menegaskan bahwa tidak bisa diberlakukan hukum darurat dalam kasus ini.

Keputusan itu merespon talks show yang disiarkan oleh channel Al Azhar pada tanggal 2 April 2010 lalu, yang menghadirkan tiga pembicara yang menurut Jabhah, tidak ada satu pun dari mereka dikenal sebagai ahli fiqih dan ushulnya. Salah satu nara sumbernya menyebutkan bahwa pemerintah Mesir mengeluarkan sanad (obligasi) dengan bunga termasuk kategori perkara darurat.

Menanggapi pernyataan itu, perkumpulan ulama Al Azhar yang dikenal kritis ini menyampaikan bahwa hal itu tidak tergolong masalah darurat. Jabhah menjelaskan bahwa keadaan darurat yang oleh syariat diperbolehkan untuk melakukan perbuatan haram adalah hukum pengecualian yang berlaku pada perseorangan dengan berbagai syaratnya, bukan berlaku kepada negara yang telah memakan harta rakyat dengan batil, yang menjual hasil buminya untuk kepentingan musuh, serta yang menghalalkan khamr, dan lainnya.

Jabhah lalu menjelaskan bahwa  keadaan darurat tidak menjadikan seseorang boleh melakukan hal yang haram, kecuali jika kehidupannya terancam, sebagaimana firman Allah Ta’ala berfirman yang maknanya, ”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kalian bangkai, darah daging babi serta apa-apa yang disembelih dengan menyebutkan nama selain Allah. Tapi barang siapa dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” [Al Baqarah [2]: 173]. Itulah yang dimaksud dengan darurat, sebagaimana dijelaskan dalam pernyataan Jabhah.

Fatwa Al Buhuts Al Islam  

Pihak Jabhah juga  menukil keputusan Al Majma’ Buhuts Al Islami, lembaga riset Islam tertinggi di institusi Al Azhar yang dikeluarkan pada 12 Muharram 1385 H (1965 H) mengenai haramnya bunga dari berbagai varian utang, baik dengan jumlah nominal yang  sedikit ataupun banyak. Mengutangi dengan memberlakukan bunga adalah perkara yang juga diharamkan, baik karena hajat (kebutuhan) atau karena darurat. Adapun berhutang dengan beban bunga juga haram, namun dibolehkan jika pelakunya berada dalam keadaan darurat.

Sebagaiman diketahui, sanad (obligasi) merupakan salah satu bentuk dari surat berharga yang merupakan surat penegasan utang yang dikeluarkan oleh negara atau syirkan dengan disertai bunga, sesuai dengan nilai sanad. Negara biasa mengeluarkan sanad untuk mendukung dana proyek mereka dengan menjualnya kepada publik.

Adapun channel Al Azhar tidak ada hubungannya sama sekali dengan institusi pendidikan Al Azhar Mesir, ia merupakan channel televisi yang dibentuk oleh Khalid Jundi, salah seorang cendekiawan di Mesir.

Sebelumnya peserta sidang OKI kedua di Karachi Pakistan, bulan Desember 1970 M telah menyepakati dua hal utama , yaitu praktik bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syari`at Islam. Sementara Lajnah Daimah, Saudi dalam Fatwa No: 16576, Fatawa Lajnah 13/354 juga mengharamkan hal sama terhadap bunga bank.  [tho/jbh/hidayatullah.com].

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X