Ahad, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Maret 2010 10:51 wib
2.252 views
Ditolak, Usulan Wanita Saudi Boleh Jadi PRT
Saudi dinilai mampu memberikan jaminan sosial bagi wanita miskin, tidak patut memperbolehkan wanita mereka jadi PRT
Hidayatullah.com--Akademisi dan pengacara Saudi menolak fatwa Syeikh Sholeh bin Saad Al-Luhaidan yang memperbolehkan wanita Saudi bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Alasannya, pekerjaan itu memalukan.
Mereka berkata, pada umumnya masyarakat Saudi menolak ide tersebut, ketika dua tahun lalu Menteri Tenaga Kerja Ghazi Al-Gosaibi mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan wanita Saudi bekerja sebagai manajer rumah tangga atau pembantu.
Kepada Islam Online, Suhaila Zainul Abidin, aktivis HAM Saudi menyatakan keterkejutan dan ketidaksetujuannya atas fatwa itu.
Menurutnya, pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan keuangan. "Mana jaminan sosial?" tanyanya. Ia juga heran mengapa prinsip "mencegah lebih baik" tidak digunakan dalam hal ini, seperti pada masalah pengemudi wanita dan ikhtilat.
Sebagaimana diketahui, dalam fatwanya, Syeikh Al-Luhaidan mengijinkan seorang wanita bekerja sebagai pembantu dengan ‘dengan syarat’. Pertama jika ia tidak mendapatkan pekerjaan lain. Kedua, usianya 50 tahun lebih dan ditemani mahram.
Fahd Al-Juhani, Pembantu Rektor Universitas Taif yang mengurusi bidang kemahasiswaan, menentang ide tersebut. Dia mengatakan, memperbolehkan wanita bekerja sebagai pembantu, berarti memaksa mereka melanggar sejumlah prinsip dalam Islam. Menurutnya, Syeikh Al-Luhaidan seharusnya memikirkan tentang kondisi pekerjaan sebagai pembantu jaman sekarang ini.
Seorang warga Saudi, Ibrahim Al-Saqhabi, mengatakan ide Menteri Tenaga Kerja dan Syeikh Luhaidan itu memalukan, karena "Arab Saudi memiliki kemampuan finansial untuk memberikan bantuan kepada para wanita miskin dengan memberikan mereka gaji bulanan, daripada memperbolehkan mereka bekerja sebagai pembantu." [di/an/www.hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!