Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Terkait fatwa haram rokok, Muhammadiyah hentikan kerja sama dengan lembaga asing
Hidayatullah.com--Muhammadiyah telah menghentikan kerja sama dengan lembaga asing "International Union Against Tuberculosis and Lung Disease", menyusul keluarnya fatwa haram merokok dari organisasi itu.
"Ada tudingan yang menyebutkan fatwa haram merokok yang dikeluarkan Muhammadiyah merupakan pesanan dari lembaga asing. Padahal, fatwa tersebut sudah diagendakan lama oleh Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin di Yogyakarta, Jumat.
Din Syamsudin berada di Yogyakarta menghadiri peresmian dimulainya renovasi Surau KH Ahmad Dahlan di Kauman.
Ia mengatakan dari hasil rapat pleno PP Muhammadiyah pada 16 Maret lalu, diperintahkan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (MKKS) untuk menghentikan kerja sama dengan lembaga internasional itu.
"Sebenarnya, pihak yang menjalin kerja sama dengan lembaga internasional tersebut tidak hanya Muhammadiyah, tetapi juga lembaga lain yang ada di Indonesia," katanya.
Menurut dia, fatwa haram merokok bukan pesanan dari lembaga asing, tetapi semata-mata merupakan kepedulian Muhammadiyah untuk memberikan jawaban terkait dengan hukum merokok. "Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak urutan ketiga di dunia," katanya.
Ia mengatakan sebelum mengeluarkan fatwa haram merokok, kalangan ulama Muhammadiyah telah berpendapat bahwa merokok hukumnya "mubah" (boleh dilakukan).
Namun, fatwa tersebut kemudian dikaji, dan Muhammadiyah menyatakan merokok hukumnya "makruh" (dilarang, tetapi tidak ada konsekuensi jika dilakukan).
"Tetapi, berdasarkan kajian medis menyatakan banyak kerugian apabila merokok, yaitu terkait dengan penyakit jantung dan saluran pernapasan," katanya.
Selain itu, kata Din, pendapatan negara dari cukai rokok belum sebanding dengan uang negara yang harus dikeluarkan untuk menanggulangi penyakit akibat merokok.
Menurut dia, fatwa tersebut untuk memberikan landasan bagi warga Muhammadiyah dalam menyikapi kebiasaan merokok.
"Apabila tidak setuju, abaikan saja, atau memberikan argumen lain, kemudian mengeluarkan fatwa lain. Ulamanya jangan digugat," katanya.
Ia mengatakan fatwa haram merokok itu belum menjadi produk hukum tertinggi Muhammadiyah, karena belum menjadi suatu keputusan. [ant/www.hidayatullah.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |