Selasa, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Februari 2010 15:00 wib
4.309 views
Ulama Aceh Merasa Dilecehkan Waria
Hidayatullah.com--Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh merasa dilecehkan dengan ulah kaum waria yang menggelar kontes dengan dalih sudah mendapatkan izin dari lembaga ulama tersebut.
"Mereka harus minta maaf di media massa karena memplesetkan apa yang ada, sebab kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun," kata Ketua MPU Kota Banda Aceh, A Karim Syech di Banda Aceh, Senin.
Hal itu disampaikannya terkait kontes waria yang digelar di auditorium RRI pada Sabtu (13/2) malam yang bertajuk pemilihan Duta Sosial dan Budaya Aceh 2010.
Karim menjelaskan, pada Kamis (11/2) datang salah seorang perwakilan panitia menyampaikan surat pemberitahuan acara penggalangan dana dan kegiatan sosial oleh Putroe Sejati Aceh (PSA).
Menurutnya, karena tidak ada payung hukum untuk acara tersebut maka hanya dikeluarkan surat arahan mengenai penggelaran acara keramaian yang ditandatangani oleh Sekretaris MPU, Ariadi.
Meski hanya berbekal surat arahan yang ditandatangani Sekretaris MPU, panitia tetap menggelar kontes dan terpilih Zifana Lestisia asal Kota Lhokseumawe sebagai Duta Sosial dan Budaya.
"Dari segi hukum kontes tersebut tidak sah sebab selain bukan ditandatangani oleh Ketua maupun Wakil Ketua MPU juga acara yang digelar tidak sesuai dengan pemberitahuan," tambahnya.
Langkah lebih lanjut yang akan diambil MPU Kota Banda Aceh selain "mewajibkan" kaum waria untuk meminta maaf, juga akan ditempuh jalur hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik lembaga MPU.
Untuk menempuh langkah selanjutnya, pihaknya akan duduk bersama 18 anggota MPU Kota Banda Aceh dalam sidang pleno yang akan digelar dalam waktu dekat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh, Abdullah Atiby yang menyesalkan pelecehan yang dilakukan oleh kaum waria itu.
"Plesetan yang dilakukan kaum waria ini sudah sangat melecehkan, bukan hanya MPU tapi seluruh masyarakat Aceh, khususnya Kota Banda Aceh," kata Abdullah.
Kontes itu juga menurutnya sudah melecehkan syariat Islam yang diterapkan di bumi Serambi Mekah dan menjelekkan seluruh masyarakat Aceh.
Selain mewajibkan meminta maaf, panitia juga diminta untuk membatalkan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam kontes yang diikuti 40 waria dari seluruh Aceh tersebut. [ant/www.hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!