Hamas Tolak Tegas Usulan Trump Pindahkan Warga Palestina dari GazaRabu, 05 Feb 2025 21:00 |
|
RI Kutuk Keras Wacana Relokasi Warga Palestina Keluar Jalur GazaRabu, 05 Feb 2025 20:43 |
|
Sambut Ramadhan dengan Taubat NasuhaRabu, 05 Feb 2025 15:11 |
|
Mobil Dakwah dan Antar Jemput Santriwati Panti Asuhan Rusak, Mari Bantu!Selasa, 04 Feb 2025 13:42 |
|
Hidupkan Sya’ban dengan Memperbanyak ShiyamSenin, 03 Feb 2025 16:38 |
Lukman menuturkan untuk itu masyarakat harus waspada dengan biro umrah dan ketika mau berangkat harus mengetahui secara detail biro travelnya.
Apakah memiliki izin atau tidak, untuk sekarang ini lanjut Lukman masyarakat sudah mudah dalam mencari informasi mengenai biro umrah yang legal.
Dimana masyarakat tinggal mengakses situs Kemenag dan nanti disitu sudah tertera juga terdaftar biro travel umrah yang mengantongi izin.
"Sekarang itu untuk mengetahui apakah biro travel legal atau tidak itu mudah tinggal buka situs kami," ujarnya.
Dia berpesan kepada masyarakat jangan sampai memilih biro travel yang tidak memiliki izin, karena akan menjadi penghambat dalam melaksanakan ibadah.
"Jangan berurusan dengan biro travel yang tidak memiliki izin, karena dikemudian hari tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya menambahkan. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]