Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.162 views

Sexy Killers vs Pengelolaan SDA dalam Islam

Oleh: Undiana 

 

Jelang hari puncak Pemilu 2019 beberapa waktu lalu, di jagat maya viral sebuah film dokumenter yang berjudul Sexy Killers. Film dokumenter ini secara umum menggambarkan tentang eksplorasi batubara di Kalimantan Timur dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya. Batubara ini dikeruk lalu diangkut menuju kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bahan bakar utamanya adalah batubara.

Selanjutnya baik di tempat pengerukan batubara maupun di berbagai tempat di mana PLTU didirikan, digambarkan telah menimbulkan dampak negatif yang sangat serius terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Yaitu dampak sosial, kerusakan lingkungan dan kesehatan.  

Dengan semua dampak ini, banyak kepala keluarga sudah meninggalkan tempat tinggal (tergusur paksa) karena merasa sudah tak layak tinggal sangat dekat dengan kawasan eksplorasi batubara. Rumah-rumah mereka retak akibat gesekan dari alat-alat berat yang terus mengeruk tanah untuk mengangkat tanah hitam batu bara. Lalu kubangan bekas galian tambang bak danau, karena tak pernah direklamasi juga telah memakan puluhan korban anak-anak dari kalangan masyarakat sipil.

Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tak memperhatikan kelestarian lingkungan juga telah mengancam keberlangsungan hidup para petani di sekitarnya. Mulai dari kekeringan hingga kesulitan air bersih yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dampak yang sama, juga terjadi akibat keberadaan PLTU. Mulai debu dari asap sisa pembakaran yang mengancam kesehatan hingga tergesernya kehidupan para petani/pekebun, dan penurunan produksi perkebunan. Bahkan tanah-tanah para petani juga dipagar paksa sebelum ada kesepakatan jual-beli atau ganti rugi.

Tak hanya itu, kaum nelayan juga ikut terdampak. Adanya kapal-kapal tongkang raksasa yang hilir mudik bahkan hingga di kawasan wisata dan konservasi laut pulau Karimun, juga telah membahayakan ekosistem laut. Digambarkan bahwa jangkar-jangkar kapal yang dilempar bebas saat menunggu antrian masuk ke PLTU telah merusak terumbu karang tempat hidup ikan-ikan dan hewan laut lainnya. Akibatnya penghasilan nelayan juga merosot tajam, berkurang jauh dari sebelum adanya PLTU.

Kolaborasi Penguasa dan Pengusaha

Film dokumenter ini menggambarkan dengan sangat gamblang bagaimana para pemilik modal (pengusaha) begitu bebas mengeruk sumber daya alam milik rakyat bangsa ini demi kekayaan diri sendiri. Bahkan tanpa memperhatikan segala dampak negatif yang ditimbulkannya. Mirisnya lagi, diantara para pemilik perusahaan batubara ini, juga berada dalam lingkaran kekuasaan sebagai pengambil kebijakan. Hal ini dipastikan akan semakin mempermudah langkah mereka untuk terus mengeksplorasi dan mengeruk kekayaan negeri ini dengan payung hukum yang berpihak pada mereka.

Di sisi lain, fakta dalam film dokumenter ini, juga menggambarkan kesalahan dan kejahatan ideologi kapitalisme yang tidak mempunyai batasan yang jelas dalam kepemilikan harta. Yang atas semua itu, setiap orang memiliki kebebasan mutlak untuk memiliki harta apapun, tanpa peduli meski harus mengorbankan sekelompok masyarakat lainnya. Lantas, bagaimana seharusnya sumber daya alam milik rakyat ini dikelola?

Aturan Kepemilikan dalam Islam

Islam memandang bahwa pada hakikatnya, harta adalah milik Allah swt. Lalu atas izin dan amanah dari Allah pulalah manusia diberikan hak untuk memiliki dan mengelola harta sesuai dengan cara yang sudah dibenarkan oleh syariat. Termasuk juga melarang cara tertentu yang tidak tidak diridhai Allah dalam kepemilikan dan pengembangan harta.

Islam juga telah mengatur pembagian atas kepemilikan harta, yaitu ada tiga jenis. Pertama, harta milik individu. Yaitu harta yang dibolehkan secara syar'i untuk dimiliki oleh individu. Dalam hal ini, hukum syara' telah memberikan hak kepada setiap orang untuk memiliki sesuatu tanpa ada batasan jumlah yang harus dimiliki.

Maka dari itu, setiap orang bisa memiliki harta bergerak seperti mobil, hewan ternak, uang, dll. Ataupun harta tak bergerak seperti rumah, tanah, toko, pabrik, dan lain-lain. 

Hanya saja, Islam memberikan batasan yang jelas terkait tatacara perolehan harta. Misalnya melalui beragam jenis pekerjaan halal, seperti berdagang, bertani, pegawai negara atau swasta, dan sebagainya.

Selain itu, harta individu ini secara syar'i juga diperoleh dengan pewarisan, bantuan atau pemberian dari negara, hadiah, uang pembayaran diyat atau denda, hingga dari pembayaran mahar pernihakan.

Selain menetapkan cara perolehan yang halal, Islam juga telah mengharamkan sejumlah jalan perolehan harta. Seperti dengan jalan riba, judi, menipu, menyuap, mencuri dan korupsi, memperjualbeilkan barang dan berbagai jalan yang diharamkan lainnya.

Kedua, harta milik umum. Yaitu segala jenis harta dan sumber daya alam yang menjadi hak milik masyarakat umum. Islam memandang bahwa berbagai komoditas strategis yang menjadi hajat hidup orang banyak adalah harta milik umum. Setiap orang punya hak yang sama untuk memanfaatkannya. Namun diharamkan dimiliki secara pribadi.

Hal ini berdasarkankan sabda Rasululullah saw (yang artinya): "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api." (HR. Ibnu Majah)

Api, dalam hal ini segala bentuk sumber daya alam yang berkaitan dengannya seperti bahan bakar minyak, gas, uranium, batubara, dan lain-lainnya, tidak boleh diprivatisasi. Baik oleh kalangan individu ataupun korporasi. Haram dimiliki oleh pribadi atau sekelompok orang tertentu.

Pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk selanjutnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemberian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Seperti menggratiskan listrik, gas, BBM dan bahkan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Karena pada hakikatnya, rakyatlah yang memiliki itu semua. Negara  hanya berhak mengelola. Jikapun semua itu harus dibayar, maka sebisa mungkin dengan harga yang murah dan mampu dijangkau oleh semua kalangan masyarakat.

Ketiga, harta milik negara. Yaitu harta berupa tanah, bangunan ataupun harta bergerak lainnya yang berkaitan dengan hak masyarakat namun bukan termasuk harta milik umum. Termasuk pula adalah gedung-gedung pemerintahan, sekolah-sekolah, rumah sakit, tanah tak bertuan, dan sebagainya.

Dalam hal ini negara atau khalifah sebagai pemimpin, berhak memberikan harta ini kepada masyarakat untuk dimanfaatkan atau dikelola. Seperti memberikan bangunan (rumah) atau memberikan tanah mati supaya dikelola oleh masyarakat agar menjadi tanah hidup yang menghasilkan bemanfaat.

Demikianlah, Islam dengan aturannya yang paripurna telah memberikan pedoman terkait kepemilikan dan pengelolaan harta. Ini memberikan kepastian bahwa tidak ada hak individu yang didzalimi. Juga tidak ada hak milik umum yang dimiliki atau dirampas oleh individu atau sekelompok masyarakat tertentu. Tidak akan ada lagi peluang bagi individu atau korporasi untuk mengeruk harta milik umum demi keuntungan pribadi.

Aturan ini juga sekaligus menjamin bahwa negara sebagai penanggungjawab urusan rakyat akan senantiasa ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan hingga terkait dengan urusan kepemilikan  harta. Keadilan dan kesejahteraanpun akan dirasakan oleh seluruh rakyat di seluruh penjuru negeri. Wallahu’alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ghazwul Fikri lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Persoalan Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Persoalan Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X