Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.546 views

Islam Menjaga Wanita

 

Oleh:

Dini Azra

 

PEMBAHASAN tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih berlangsung di DPR. Meskipun sebagian masyarakat ada yang mendukung. Namun protes dan kritik menolak RUU ini kian tak terbendung. Dan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Mulai masyarakat biasa, kalangan ulama, hingga organisasi wanita.

Sebagaimana yang dilakukan sejumlah wanita yang tergabung dalam organisasi Aliansi Cerahkan Negeri (ACN). Mereka menggelar aksi dalam rangka menolak RUU PKS, karena dianggap tidak memiliki aturan yang jelas. Banyak pasal didalamnya yang tidak memiliki penjelasan terperinci. Misalnya terkait orientasi seksual yang multitafsir. Seperti yang dikatakan oleh Humas ACN Alwyah.

"Kita tahu orientasi seksual itu enggak hanya perempuan atau laki-laki, tapi dalam konteks ini bisa jadi bias antara laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan. Banyak yang bias dalam pasal-pasal ini. Tentunya bertentangan Pancasila, UUD 1945, norma agama juga," kata Alwyah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2019. medcom.id (14/7)

Alwyah mengaku akan terus menyuarakan penolakan ini. Ia bersikukuh meminta RUU ini dihapus. Menurutnya, kalaupun dilapangan terdapat fakta bahwa perempuan tidak terlindungi. Itu karena penegakan hukum di Indonesia yang perlu dibenarkan. Bukannya membuat Undang-Undang baru.

RUU PKS yang tengah dibahas ini diduga sarat dengan muatan feminisme dan liberalisme. Yang melanggar norma agama dan budaya. Seperti yang tertulis pada pasal 7 yaitu :

1) Tindak pidana kontrol seksual sebagaimana pasal 5 ayat (2) huruf b adalah tindakan yang dilakukan dengan paksaan, ancaman kekerasan, atau tanpa kesepakatan dengan tujuan melakukan pembatasan, pengurangan, penghilangan dan atau pengambilalihan hak mengambil keputusan yang terbaik atas diri, tubuh dan seksualitas seseorang agar melakukan atau berbuat atau tidak berbuat.

(2) Kontrol Seksual sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) meliputi: a. Pemaksaan menggunakan atau tidak menggunakan busana tertentu; b. Pemaksaan kehamilan; c. Pemaksaan aborsi; d. Pemaksaan sterilisasi; dan e. Pemaksaan perkawinan.

Bila disahkan, RUU ini justru akan rentan bermasalah. Pasalnya hubungan seksual diluar pernikahan, tidak dapat dijerat hukum. Bila dilakukan atas dasar suka sama suka. Hukum baru berlaku apabila ada pihak yang mengadu. Sedangkan, wanita yang sudah menikah, malah menjadi pihak yang dibela. Misalnya, ketika wanita tidak bersedia melayani suaminya dalam hubungan seksual karena kecapekan. Suami tidak boleh memaksa, jika memaksa istri bisa melaporkan dengan tuduhan pemerkosaan. Wanita juga tidak boleh dipaksa untuk hamil, jika dia tidak menginginkan. Padahal tujuan menikah adalah melestarikan keturunan secara sah. Begitupun ketika wanita diperintahkan untuk memakai pakaian sesuai syariat. Suami, atau orang tua yang menekankan hal tersebut bisa dilaporkan karena sudah ada dasar hukumnya.

Termasuk hak seseorang untuk memiliki orientasi seks yang menyimpang.Tidak bisa dipidanakan, tidak boleh ada diskriminasi dan harus dihormati. Bisa saja hal ini menjadi celah dilegalkannya LGBT. Belum legal saja virus mereka sudah mewabah dimana-mana. Menjadi bahaya besar yang mengintai generasi muda. Padahal seharusnya, negara mengantisipasi berbagai macam penyakit sosial. Yang sekarang kondisinya sungguh mengkhawatirkan. Mulai dari seks bebas, narkotika, penyimpangan seks, kriminalitas dll.

RUU yang digagas oleh komnas perempuan ini, seolah diarahkan untuk mendeskriditkan ajaran Islam. Dimana didalam Islam seorang istri wajib melayani suaminya, secara lahir dan batin. Tanda keshalehan seorang isteri selain taat pada Allah dan Rasul Nya. Yaitu taat kepada suaminya. Ketika suami meminta dilayani secara biologis, istri tidak boleh menolak. Kecuali dalam kondisi sakit atau ada udzur. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam bersabda :

" Jika seorang suami memanggil isterinya ketempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi." (HR. Bukhari Muslim)

Begitupun Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Begitulah kewajiban wanita terhadap suami didalam Islam. Sebab suami merupakan wasilah surga atau nerakanya. Sebaliknya suami diberikan tanggung jawab untuk menjaga, memimpin, menafkahi. Serta memperlakukan wanita dengan sebaik -baiknya. Disini terdapat hak dan kewajiban yang seimbang antara pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya. Sehingga rumah tangga menjadi tentram dan bahagia. Bila seorang wanita meninggal, dalam keridhoan suami, maka akan dibalas surga.

Karenanya, wanita muslimah tidak butuh dibela dengan cara pandang kaum feminis. Yang memandang bahwa agama Islam tidak menghargai kaum wanita, memasung kebebasannya, dan mengungkungnya dibawah kekuasaan pria. Bagi mereka Islam merupakan hambatan bagi perjuangan kesetaraan gender. Maka wajar jika syariat Islam seperti poligami, jilbab, hukum waris, mentaati suami selalu distigma negatif oleh mereka.

Syariat Islam merupakan penjaga yang sempurna bagi kaum wanita. Dengannya Allah tetapkan aturan, bagaimana menutup aurat supaya terjaga dari pandangan lelaki khianat. Melindungi dari perkara ikhtilat, yang menjadi sekat pembatas pergaulan pria dan wanita. Wanita hanya boleh menampakkan perhiasan dihadapan suami dan mahramnya. Sedangkan lelaki diperintahkan menundukkan pandangan, dari wanita yang tak halal baginya. Suami berfungsi sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas wanita. Namun dalam hal amal dan pahala tidaklah berbeda. Sebab Allah hanya menilai berdasarkan ketakwaan hamba.

Jika wanita meninggalkan syariat Allah. Dan memilih mengikuti ide kebebasan ala barat. Dan menghilangkan sekat-sekat pembatas pergaulan dengan kaum pria. Maka yang akan terjadi adalah, mewabahnya perzinahan, pelecehan seksual, eksploitasi wanita untuk mendorong laju ekonomi. Semakin lelah mengejar kebahagiaan semu duniawi. Dan semakin jauh dari ridho Ilahi.

Kita sangat berharap, RUU PKS ini jangan sampai disahkan. Dan tentunya juga berharap agar syariat Islam segera diterapkan, dalam kehidupan. Terutama dalam sistem pemerintahan. Sebab hanya Islam yang  bisa memberi solusi semua problematika manusia. Baik individu maupun negara. Sebab Islam adalah rahmat bagi  seluruh alam. Wallahu a'lam bishawab.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Fiqih Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Pasukan Israel Rampok Kantor Penukaran Uang  di Ramallah, Klaim 'Dana Teror Hamas'

Pasukan Israel Rampok Kantor Penukaran Uang di Ramallah, Klaim 'Dana Teror Hamas'

Rabu, 27 Aug 2025 20:38

Saudi Luncurkan Chatbot Islami Pertama di Dunia, Saingi ChatGPT!

Saudi Luncurkan Chatbot Islami Pertama di Dunia, Saingi ChatGPT!

Rabu, 27 Aug 2025 20:20

Farage Ingin Usir Ratusan Ribu Pengungsi, Taliban Justru Sambut dengan Tangan Terbuka!

Farage Ingin Usir Ratusan Ribu Pengungsi, Taliban Justru Sambut dengan Tangan Terbuka!

Rabu, 27 Aug 2025 19:50

Ada Ampunan di Hari Senin & Kamis, Ini Orang yang Tidak Mendapatkannya!

Ada Ampunan di Hari Senin & Kamis, Ini Orang yang Tidak Mendapatkannya!

Rabu, 27 Aug 2025 08:01

Israel Percepat Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa, Warisan Sejarah Terancam

Israel Percepat Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa, Warisan Sejarah Terancam

Selasa, 26 Aug 2025 14:09

Jenuh Terhadap Nikmat, Penyakit Hati yang Bikin Tak Tau Diri

Jenuh Terhadap Nikmat, Penyakit Hati yang Bikin Tak Tau Diri

Selasa, 26 Aug 2025 14:05

80 Tahun Merdeka, Semua Lini Belum Mencapai Harapan

80 Tahun Merdeka, Semua Lini Belum Mencapai Harapan

Selasa, 26 Aug 2025 13:09

DPR Sahkan RUU Haji, Sepakati Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan RUU Haji, Sepakati Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Selasa, 26 Aug 2025 12:54

Cuma 7 Hari, Otak Bisa jadi Lebih Tajam! Begini Caranya

Cuma 7 Hari, Otak Bisa jadi Lebih Tajam! Begini Caranya

Selasa, 26 Aug 2025 06:16

Rabiul Awwal dan Kenangan  Bersama Rasulullah ﷺ

Rabiul Awwal dan Kenangan Bersama Rasulullah ﷺ

Senin, 25 Aug 2025 13:54

UBN Galang Solidaritas Palestina di Festival Sumud Nusantara Kuala Lumpur

UBN Galang Solidaritas Palestina di Festival Sumud Nusantara Kuala Lumpur

Senin, 25 Aug 2025 13:50

Nasihat untuk Penuntut Ilmu: Belajarlah Menghargai Kebaikan Orang Lain

Nasihat untuk Penuntut Ilmu: Belajarlah Menghargai Kebaikan Orang Lain

Senin, 25 Aug 2025 12:32

'Mohammed' Kalahkan Nama-Nama Populer Barat, Jadi Nomor 1 di Inggris dan Eropa

'Mohammed' Kalahkan Nama-Nama Populer Barat, Jadi Nomor 1 di Inggris dan Eropa

Senin, 25 Aug 2025 12:00

Israel Gempur Kota Gaza Tanpa Henti, 1.000 Lebih Bangunan Hancur Sejak Awal Agustus

Israel Gempur Kota Gaza Tanpa Henti, 1.000 Lebih Bangunan Hancur Sejak Awal Agustus

Senin, 25 Aug 2025 09:34

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Ahad, 24 Aug 2025 20:49

Suriah Tegas Bantah Isu Perjanjian Keamanan dengan Israel

Suriah Tegas Bantah Isu Perjanjian Keamanan dengan Israel

Ahad, 24 Aug 2025 13:29

Yusril Isyaratkan Dukung Jokowi

Yusril Isyaratkan Dukung Jokowi

Ahad, 24 Aug 2025 13:08

Dr. Akmal Sjafril: Serangan Pemikiran Disebar Melalui Kata-Kata

Dr. Akmal Sjafril: Serangan Pemikiran Disebar Melalui Kata-Kata

Ahad, 24 Aug 2025 00:15


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X