Islamofobia yang makin meningkat di kalangan masyarakat AS, tidak lepas dari mitos-mitos yang dilekatkan kalangan non-Muslim terhadap kaum Muslimin.
Surat kabar AS Washington Post pernah memuat artikel lima mitos berkaitan dengan komunitas Muslim yang disematkan non-Muslim di negeri itu. Lima mitos itu;
1. Muslim Amerika adalah orang asing
2. Muslim Amerika monolitik dari sisi etnis, budaya dan politik
3. Muslim Amerika menindas kaum perempuan
4. Muslim Amerika seringkali "tumbuh" menjadi teroris
5. Muslim Amerika ingin membawa hukum syariah ke AS
Mitos ini mengundang komentar Imam Feisal Abdul Rauf, imam yang menggagas pembangunan Islamis Center dan masjid di dekat Ground Zero yang menjadi kontroversi itu. Ia mengatakan, yang namanya mitos, tentu saja tidak benar, penuh prasangka dan kadang menggelikan.
Secara khusus Abdul Rauf mengomentari mitos bahwa Muslim Amerika ingin membawa hukum syariah ke AS, karena saat ini aksi-aksi protes anti-hukum syariah di AS sedang marak.
Ia mengatakan, dalam Islam, syariah merupakan aturan Ilahiah yang ideal untuk menegakkan keadilan, mirip dengan konsep hukum dalam tradisi Barat. Abdul Rauf mengakui bahwa orang-orang radikal dalam agama Islam memang ada, seperti juga dalam agama lain. Semua pakar hukum Islam setuju bahwa tujuan yang sangat prinsipil dari syariah adalah melindungi dan memajukan kehidupan, agama, intelektualitas, properti, keluarga dan martabat manusia. Ia membantah mereka yang mengatakan bahwa pada akhirnya syariah akan mengubah AS menjadi sesuatu yang menyerupai kekhalifahan.
Selama berabad-abad, kata Abdul Rauf, dunia menyetujui prinsip dalam ajaran Islam bahwa kaum Muslimin harus mematuhi hukum di mana dia tinggal. Prinsip ini sudah dibangun oleh Nabi Muhammad Saw selama berabad-abad lalu, ketika Rasulullah mengutus sejumlah pengikutnya ke Abyssinia, dan menerima perlindungan dari Raja Kristen Abbyssinia. Di negeri itu Muslim dan Kristiani hidup berdampingan dengan damai.
"Muslim Amerika tidak punya dasar dari sisi sejarah maupun politik untuk melawan Konstitusi AS. Seorang muslim sudah melaksanakan syariat Islam di AS, ketika mereka bisa bebas beribadah dan pada saat yang sama mematuhi hukum yang berlaku di AS," ujar Imam Abdul Rauf.
Oleh sebab itu, melaksanakan syariat Islam bukan berarti ingin mengganti hukum AS dengan hukum Islam atau tidak menghormati Konstitusi AS. Yang jadi persoalan, kadang hak-hak umat Islam di AS sering dibatasi dengan mengatanamakan Konstitusi. (ln/Mx)