Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.084 views

Fatwa Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram Tuai Kecaman di India

Wanita muslimah dilarang bepergian lebih dari 48 mil dari rumah mereka tanpa dikawal oleh saudara laki-laki yang merupakan mahramnya, menurut sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh salah satu universitas terkemuka Islam India.

Fatwa tersebut dibuat oleh Darul Ulum Deoband, universitas Islam terkemuka yang didirikan di bagian utara India pada tahun 1866, yang memiliki jutaan pengikut dari Bangladesh hingga Pakistan bahkan komunitas Muslim di Inggris.

Fatwa itu dikeluarkan setelah seorang jamaah wanita telah bertanya: "Apakah wanita yang sudah menikah diizinkan untuk melakukan perjalanan ke negara lain dengan saudara perempuannya?"

Dalam jawaban di situs Deoband, si penanya dijawab: "Dia tidak bisa bepergian tanpa saudara laki-laki mahramnya karena disebutkan dalam Hadits bahwa wanita tidak boleh berjalan sejauh ebih dari 48 mil kecuali bersama mahramnya. "

Namun fatwa ini direspons negatif, yang disampaikan pada Hari Perempuan Internasional, para aktivis perempuan Muslim marah atas fatwa itu yang mengatakan bahwa hadits tersebut didasarkan pada kondisi di Semenanjung Arab lebih dari 1.400 tahun yang lalu dan tidak lagi relevan di dunia modern.

Fatwa itu dipertahankan oleh seorang juru bicara Deobandi yang mengatakan peningkatan kejahatan kekerasan terhadap perempuan di India menunjukkan bahwa fatwa itu tetap relevan. "Tidak ada keluarga Muslim yang keberatan dengan fatwa tersebut," katanya.

Batas 48 mil dari hadits nabi diyakini mencerminkan satu jarak maksimum dengan menggunakan unta atau kuda dalam satu hari perjalanan melalui gurun berbahaya.

Profesor Akhtar-Ul-Wasay, mantan kepala Studi Islam di Jamia Milia Islamia University Delhi, mengatakan fatwa itu tidak cocok untuk zaman modern dan perlu dikaji ulang terkait kondisi kehidupan zaman sekarang yang berbeda pada zaman nabi dahulu.

"Pada masa itu pria dan wanita berada di bawah ancaman selama mereka melakukan perjalanan - baik dari musuh atau binatang buas. Oleh karenanya hadits terkait hal tesebut serta fatwa yang dikeluarkan tidak relevans lagi karena zaman sekarang kita memiliki berbagai jenis transportasi dan kondisi sosial. Wanita melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain di setiap hari tanpa masalah. Isi dari Hadis tidak bisa dikompromikan, tetapi selalu ada konteks yang harus dipertimbangkan sebelum mengeluarkan fatwa," katanya menegaskan.

Naaz Raza dari kelompok perempuan Muslim Bharatiya Muslim Mahila Andolan, mengatakan tidak ada wanita muslim yang bisa mengikuti fatwa itu saat ini.

"Hadits dikatakan 1.400 tahun yang lalu dan pada waktu itu ada ratusan bahaya bagi seorang wanita untuk bepergian sendiri di luar batas tertentu, tetapi sekarang bepergian bagi perempuan adalah aman. Mereka harus berpikir seribu kali sebelum mengeluarkan fatwa tersebut. Islam tidak pernah memaksakan apapun pada siapa pun."

"Bepergian sendiri atau dengan atau tanpa pendamping harus menjadi pilihan pribadi," katanya menambahkan.(fq/telegraph)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Eramuslim lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X