Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.100 views

Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Mati untuk Musharraf

Sebuah perkumpulan besar ulama Islam di Pakistan telah mengeluarkan fatwa mati terhadap mantan diktator militer Jenderal Pervez Musharraf, yang memutuskan Musharraf harus dibunuh di bawah hukum Islam atas kejahatannya melawan kemanusiaan dan Islam.

Fatwa ini menyatakan Musharraf - yang saat ini tinggal di pengasingan di London - sebagai "kriminal terhadap Islam dan Pakistan" dan dirinya halal untuk dibunuh oleh setiap muslim yang menemukan dirinya.

Selain itu, uang hadiah sebesar 1,3 juta dolar juga diumumkan oleh Nawab Talal Akbar Bugti, kepala suku Bugti di provinsi timur Pakistan Balochistan, yang ayahnya Nawab Akbar Bugti tewas dalam operasi militer tahun 2006 yang diluncurkan oleh Jenderal Musharraf untuk menghancurkan lawan politiknya.

Fatwa agama ini dikeluarkan oleh sekitar 50 ulama dari semua sekolah keagamaan Pakistan yang berkumpul atas undangan Bugti di kampung halamannya di Balochistan.

Fatwa itu memutuskan Musharraf bersalah dari berbagai kejahatan seperti penodaan terhadap Al-Quran dan pembunuhan ratusan siswa perempuan sekolah hukum Islam di Jamia Hafsa di Islamabad dalam operasi militer.

Daftar kejahatan yang ditemukan terhadap Musharraf termasuk pembunuhan Musharraf terhadap lawan-lawan politiknya seperti Nawab Akbar Bugti, mengkhianati Dr Aafia Siddiqi dan ribuan Muslim lainnya demi mendapatkan uang dari Washington, penyerahan duta besar Afghanistan Mulla Abdus Salam Zaeef ke Washington yang melanggar hukum internasional dan norma-norma Islam, membuang hukum-hukum Al-Quran seperti hukum Hudud dari konstitusi Pakistan, memenjarakan ayah dari pendiri program nuklir negara itu Dr Abdul Khan. Dan semuanya itu diduga untuk menyenangkan Washington dan mengabaikan konstitusi, hingga menempatkan Musharraf telah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi di bawah hukum Pakistan.

Para pembicara pada kesempatan tersebut juga memutuskan pemerintah koalisi yang dipimpin PPP ini sebagai bersalah dalam kejahatan yang dilakukan Musharraf karena mereka tidak hanya mengizinkan dia pergi secara bebas dari kediaman Presiden dengan Pengawal Kehormatannya, tetapi juga membiarkan kebijakan otoriternya.

Para ulama juga menuntut Mahkamah Agung untuk mengambil keputusan dengan melihat kejahatan Musharraf dan memulai proses terhadap dirinya atas tuduhan melakukan pengkhianatan.(fq/aby)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Eramuslim lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X