Dua warga Kristen Aljazair hari Selasa kemarin (21/9) harus diadili karena telah melanggar aturan pada bulan puasa Ramadhan, di tengah ratusan orang yang memprotes di luar ruang sidang terhadap kekuasaan kehakiman.
Hocine Hocini dan Salem Fellak ditangkap pada tanggal 13 Agustus di sebuah proyek pembangunan - di mana mereka bekerja di wilayah utara Kabylie - setelah mereka terlihat makan di siang hari bulan Ramadhan, meski mengakui melakukannya tetapi mereka bersikeras bahwa mereka makan siang di bulan Ramadhan dilakukan di tempat yang tersembunyi.
Aturan umum di Aljazair adalah jika ada orang yang secara terang-terangan dan demonstratif makan di siang hari bulan suci Ramadhan, maka orang tersebut dapat dihukum dengan tiga bulan penjara.
"Saya optimis," kata Hocini, yang adalah seorang Protestan, kepada AFP saat ia meninggalkan ruang sidang di Ain el Hammam setelah mendengar persidangan.
Putusan hakim tersebut akan jatuh tempo pada 5 Oktober mendatang.
"Kami tidak bersalah, dan kami tidak melakukan kejahatan apa pun dan kepada siapa pun," katanya. "Kami adalah orang Kristen dan kami tidak makan di tempat umum," katanya.
Ratusan orang pendukung dua terdakwa berkumpul di luar pengadilan dan meneriakkan slogan-slogan terhadap peradilan.
"Aljazair telah meratifikasi konvensi internasional tentang kebebasan beragama. Ini adalah pelanggaran murni dari konstitusi," kata pengacara Mokrane Larbi Ait.
Mayoritas Muslim negara Afrika utara ini memiliki populasi umat Kristen yang sangat sedikit. (fq/aby)