Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.684 views

Jika Perda Tempat Hiburan Malam Ditegakkan, FPI tidak Akan Turun ke Jalan

Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan akan menindak tegas setiap tempat hiburan malam "bandel" yang buka saat ramadhan. Hal itu dinyatakan saat pertemuan silaturahmi siang kemarin, Selasa (03/08) di Balai Kota bersama jajaran pengurus DPP-FPI lainnya. Pertemuan ini adalah silaturahmi dan juga kordinasi antara FPI dengan pemerintah yang berkomitmen untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan.

Pada pertemuan, FPI meminta Pemprov DKI menegakkan peraturan daerah yang telah ditetapkan yaitu menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab, MA, menyatakan karena yang wajib melakukan sweeping tempat hiburan malam adalah Satpol PP.

"Yang berhak melakukan sweeping itu Satpol PP, kalau pun ada polisi itu hanya mendampingi tugas Satpol PP," ujar Habib Rizieq Syihab,MA, yang didampingi Munarman.

Habib Rizieq Syihab, menyatakan selama Perda DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan itu ditegakkan maka FPI tidak perlu turun ke jalan.

FPI tidak akan gegabah main hakim sendiri. Seperti dikatakan Habib Rizieq Syihab, bahwa FPI sudah berkomitmen tidak turun ke jalan jika tidak diperlukan. "Kami akan mendorong polisi dan Satpol PP untuk mengawasi dan menindak. Tetapi kalau mereka diganggu, kami akan bantu," tegas Habib Rizieq Syihab di kesempatan yang sama.

"Selama PERDA itu ditegakkan, kami tidak akan turun ke jalan. Kita sangat mendukung Pemprov DKI yang berkomitmen menegakkan perda tersebut," tambah Beliau.

FPI juga akan tetap secara ketat memonitor dan memantau langsung berbagai lokasi tempat hiburan malam yang diharuskan tutup selama ramadhan. Dan mengajak masyarakat untuk juga terjun langsung dalam menjaga kesucian ramadhan dengan melaporkan kepada pemerintah dan aparat jika ada tempat hiburan malam yang bandel buka saat ramadhan.

Sementara itu, Gubernur Fauzi Bowo menegaskan bahwa Pemda DKI akan menegakkan Perda itu tanpa pandang bulu. "Kalau ada yang melanggar akan kita beri sanksi tegas, kita tidak ingin bulan suci diganggu kepentingan bisnis yang mengganggu ibadah," tutur Foke sapaan akrabnya.

Lewat Perda DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, diatur bahwa jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, cuma dapat beroperasi pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sementara, klub malam, diskotik, tempat pijat, dan permainan ketangkasan sudah harus tutup sehari sebelum dan selama bulan Rhamadan. mnh/fpi

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Eramuslim lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X