
Perancis sedang bergerak menuju pelarangan secara penuh mengenakan cadar di depan umum, dengan adanya penetapan pemerintah yang akan membahas RUU pelarangan tersebut pada bulan depan di tengah debat panas terkait hak-hak perempuan dan kebebasan beragama.
Presiden Nicolas Sarkozy pada Rabu kemarin (21/4) telah berbicara terkait dukungannya untuk melarang penggunaan cadar secara penuh, dan RUU yang relevan akan segera disampaikan kepada kabinet pada bulan Mei mendatang, kata juru bicara pemerintah Luc Chatel pada hari Rabu kemarin.
Sarkozy meyakini bahwa cadar, biasa disebut sebagai burqa di Prancis, sangat "melukai martabat perempuan dan tidak dapat diterima dalam masyarakat Prancis", katanya kepada wartawan.
Chatel mengutip pernyataan Sarkozy yang mengatakan bahwa segala sesuatu harus dilakukan sehingga tidak ada yang merasa distigmanisasi karena keyakinan dan praktik keagamaan mereka.
Pro Kontra
RUU pelarangan cadar telah menimbulkan pro dan kontra di Perancis yang merupakan tempat tinggal komunitas Muslim terbesar di 27 negara anggota Uni Eropa. Hampir 10 persen dari 62 juta penduduk Perancis adalah muslim.
Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa sebagian besar pemilih Perancis mendukung larangan terhadap cadar, namun para ahli hukum memperingatkan bahwa pelarangan terhadap cadar bisa dianggap melanggar konstitusi.
Pengadilan tertinggi Perancis, yang menyarankan pemerintah untuk penyusunan undang-undang baru, pada bulan Maret lalu mengatakan bahwa pelarangan terhadap cadar bisa melanggar hukum.
Sedangkan sebuah asosiasi terkenal yang dibentuk untuk membela hak-hak perempuan imigran Perancis, menyambut keputusan Sarkozy yang mendukung penuh pelarangan cadar, sebagai kemenangan "bagi perempuan".
"Saya minta anggota parlemen memiliki keberanian untuk kembali kepada hukum yang melindungi dan memberikan kebebasan pada wanita. Mari kita dengar suara mereka yang berjuang melawan fasisme hijau," kata ketua asosiasi pembela hak perempuan Perancis Sihem Habchi, yang menyebutkan 'hijau' mengacu pada warna tradisional Islam.
Kelompok militan Afrika utara yang memiliki hubungan dengan al-Qaidah telah mengeluarkan ancaman serangan terhadap kepentingan Prancis jika hukum tersebut diberlakukan.
Perdebatan pro-kontra larangan cadar itu menyebar sampai ke Afghanistan, di mana beberapa aktivis HAM perempuan menyatakan kemarahan mereka atas rencana Perancis tersebut, mereka mengatakan bahwa mereka tidak menyukai burqa namun perempuan harus bebas untuk memakai apa yang mereka inginkan.(fq/aby)