Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.116 views

Komite Pernikahan di Bawah Umur Terbentuk di Saudi

Sebuah komite nasional di Arab Saudi telah dibentuk untuk melindungi gadis-gadis di bawah umur dipaksa untuk menikah dibawah sebuah pernikahan kontroversial dengan laki-laki yang jauh lebih tua, pers lokal Saudi melaporkan pada hari Sabtu lalu (6/2).

Komite yang baru terbentuk tersebut terdiri dari wakil-wakil dari menteri dalam negeri dan keadilan serta Komisi Hak Asasi Manusia nasional (HRC) dan lembaga-lembaga terkait lainnya di bawah pimpinan pengacara Sultan bin Zahem, yang juga dipilih oleh HRC untuk menyelidiki kasus terbaru perkawinan di bawah umur, yang dikenal sebagai kasus "gadis Buraidah", lapor surat kabar Saudi al-Riyadh pada Sabtu lalu.

Komite yang baru terbentuk bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi gadis di bawah usia 18 tahun yang menikah tanpa izin , kata Sultan bin Zahem.

"Komite ini menyelidiki kondisi perkawinan untuk memastikan bahwa hal itu dilakukan untuk kepentingan sang gadis dan bukan untuk alasan-alasan lain seperti, misalnya, ayahnya akan menerima mas kawin besar," katanya kepada media.

Komite kini tengah menyusun undang-undang, yang jika disetujui oleh raja, akan menetapkan bahwa izin resmi akan sangat diperlukan bagi semua perkawinan gadis di bawah 18 tahun.

Kasus "gadis Buraidah" bermula ketika Ayah dari seorang gadis berusia 11 tahun dari Buraidah, di provinsi sentral al-Qassim, telah memberikan putrinya untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki tua bangka berumur 80 tahun dengan imbalan mahar yang besar dibawah penentangan kuat dari ibu si anak.

Ibu anak tersebut bahkan sempat mengajukan gugatan perceraian pernikahan anaknya, tapi kemudian akhirnya merelakan anaknya menikah dengan pria tua bangka, di bawah protes yang mengucur deras terhadap keluarganya, si ibu mengatakan kepada pengadilan bahwa pernikahan anaknya itu dilakukan atas izinnya.

Mengenai keputusan ibu si gadis yang menjatuhkan permohonan cerai, Zahem menyatakan bahwa itu adalah masalah pribadi yang tidak mencerminkan persetujuan komite untuk perkawinan.

"Jelas beberapa penyelesaian keuangan terjadi dan sehingga memaksa si ibu tersebut membatalkan gugatannya itu."

Zahem menjelaskan bahwa gadis dari Buriadah itu masih anak-anak, sehingga secara lahiriah ia belum dewasa dan belum layak menikah.

"Persetujuan wali harus juga bergantung pada kondisi si gadis, tetapi jika pernikahan ini telah disetujui walinya atas alasan keuangan maka itu pernikahan tersebut menjadi tidak sah."

Dalam kasus ini, Zahem menambahkan, kontrak perkawinan didasarkan pada apa yang disebutnya "keinginan korup" karena wali tidak memberi prioritas kepada pengantin wanita.

"Untuk memperbaiki kesalahan seperti itu dan sang wali harus membuat kontrak yang sah, wali harus mengembalikan uang mahar kepada suami dan perceraian harus segera dilakukan. Kemudian syarat-syarat pernikahan dapat dinegosiasikan dalam cara yang bermanfaat bagi pengantin wanita dan kontrak lain harus dibuat. "

Dengan cara ini, Zahem menjelaskan, sang gadis akan mendapatkan kebahagiaan serta rasa aman dan wali gadis tidak ditempatkan dalam situasi di mana integritas dirinya dipertanyakan.(fq/aby)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Eramuslim lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X