Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.973 views

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani

 

Oleh: Umi Hanifah

Manusia yang telah tega menjual bayi bisa dipastikan nuraninya telah mati, bagaimana mungkin bisa melakukan hal di luar nalar jika bukan manusia yang tidak punya hati. Fitrahnya manusia melihat bayi itu menyayangi serta menjaga agar ia nyaman dan tenang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

"Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (12/12/2024). Replubika.co.id

Banyak faktor mengapa mereka tega melakukan hal tersebut, masalah ekonomi atau kemiskinan, gaya hidup hedon yang memerlukan uang banyak, malu karena hasil hubungan di luar nikah, merasa sudah banyak anak, terlilit hutang dan alasan lainnya. Orientasi hidup yang salah menjadikan tingkah lakunya menyimpang hingga hati nuraninya mati. Apalagi pemimpin abai terkait pemenuhan kesejahteraan rakyat, hal ini menjadikan banyak orang melakukan apa saja demi bisa memenuhi keinginannya meskipun dengan melakukan jual beli anak.

Sekularisme demokrasi mematikan nurani.

Hidup dalam sistem yang menjauhkan agama dalam pengaturan kehidupan yaitu sekularisme demokrasi menjadikan manusia super tega melebihi binatang. Tidak ada ceritanya binatang membuang anaknya atau menyerahkannya pada binatang lain, bahkan anaknya akan di jaga dari ancaman predator. Sedang manusia dalam sistem ini selalu berpikir bagaimana mendapatkan uang dan uang, meskipun menabrak aturan dan merugikan orang lain.

Mereka tidak pernah berpikir bahwa anak yang dijual nasabnya menjadi rusak karena tidak ada lagi hubungan dengan orangtuanya, terkait mahram, wali nikah, dan warisan juga akan kacau. Apalagi jika anak-anak muslim dijual kepada non muslim sungguh kerugian besar karena agamanya pasti mengikuti orangtua asuhnya.

Sindikat jual beli bayi bukan sekali ini saja, terus berulang namun tidak pernah membuat pelaku takut apalagi kapok menjalankan operasinya. Hukuman yang diberikan tidak membuat jera pelaku hanya denda 300 juta dan kurungan penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan pasal 83 dan Pasal 76 F tentang perlindungan anak. Namun bukan rahasia lagi kalau hukuman bisa di tawar, adanya uang hukuman jadi ringan.

Islam menjaga jiwa dan kehormatan

Islam sebagai sistem akan menjaga jiwa, kehormatan, harta, agama, akal, keamanan, dan negara ketika diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat akan dipahamkan bahwa haram menjual bayi apalagi sebagai sindikatnya. Anak adalah amanah yang akan di mintai pertanggung jawaban. Suasana kehidupan yang dipenuhi iman membuat masyarakat mudah diarahkan pada kebaikan.

Dari sahabat Jabir bin Abdullah RA, Rosulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang pun yang menjual anaknya, kecuali dia telah memasuki pintu neraka.” (HR. Muslim).

Negara juga hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat karena hal itu adalah kewajibannya. Hubungan Khalifah sebagai pemimpin bukan untung rugi seperti penjual dan pembeli, namun akan melayani, layanan tentu tidak ada harga yaitu gratis dan terbaik. Para pemimpin sadar bahwa jabatan adalah kehinaan di akhirat jika mengabaikannya apalagi menipu rakyatnya.

Dengan terpenuhinya kebutuhan dengan baik sindikat jual beli anak tidak akan ada dalam sistem ini. Masyarakat dan para pemimpin faham bahwa menjalani kehidupan harus sesuai dengan syariat agar tidak terjerumus dalam kehinaan, jual beli anak akan ditinggalkan karena di larang syariat. Bahkan anak-anak dalam lslam akan di jaga fisik dan mentalnya karena mereka calon pemimpin yang akan meneruskan peradaban lslam.

Sanksi sindikat jual beli anak adalah takzir sesuai ijtihad Khalifah, bisa dengan denda, penjara, hingga hukuman mati sesuai dengan beratnya perkara. Sanksi diterapkan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi dan orang lain mencontohnya. Sanksi yang sudah diterapkan di dunia akan menghapus hukuman di akhirat yang lebih pedih.

Dengan diterapkannya sistem lslam kehidupan masyarakat terjaga dari perbuatan yang menyelisihi syariat dan ketenangan di dapat. Sebaliknya hidup dalam sistem sekularisme demokrasi permasalahan tiada henti dan tidak ada solusi. Allahu a’lam. (rf/voa-islam.com)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X