Badan PBB: Hampir 600 Anak Tewas, 1.600 Terluka dalam Serangan Israel di Gaza sejak 15 MaretSelasa, 22 Apr 2025 10:45 |
|
Militer Israel Kerahkan Tentara Kurang Terlatih ke Gaza di tengah Kekurangan PasukanSenin, 21 Apr 2025 15:45 |

Oleh: M Rizal Fadillah (Analis Politik dan Kebangsaan)
Di antara Menteri "kekacauan" selain Yaqut, Luhut, Erick, Risma, juga Nadiem Makarim. Alih-alih membawa pendidikan yang semakin baik, Nadiem menggambarkan sosoknya yang liberal, tidak faham agama, dan lebih jauh miskin akan pendidikan Pancasila.
Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem tanggal 30 Agustus 2021 telah membuat kekacauan lagi.
Sejak Program "kampus merdeka" yang tak jelas, road map pendidikan tanpa menyentuh nilai-nilai keagamaan, agenda kurikulum moderasi beragama yang mengacak-acak makna agama, hingga terakkhir soal kekerasan seksual di kampus yang berimplikasi pada kebebasan seksual (zina) dan melegalisasi LGBT.
Peraturan Menteri yang kemasannya bagus yakni berjudul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, berisi aturan yang justru menggambarkan liberalisasi, peminggiran agama, dan jauh dari ideologi Pancasila. Ideologi barat Marxisme masuk dalam filosofi pengaturan.
Liberalisasi
Sepertinya asas liberte, fraternite, dan egalite menjadi dasar pandangan Nadiem. Standar terjadinya kekerasan seksual atau tidak tergantung pada konsensus dalam berhubungan sex (sexual consent). Suka sama suka yang 'halal' dan perlindungan atas nama persamaan jender memproteksi LGBT. Asal dewasa dan tanpa pemaksaan.
Peminggiran Agama
Ukuran benar dan salah bukan berdasarkan agama, padahal persoalan hubungan sex adalah sarat nilai. Semua agama peduli akan hal ini, kecuali agama abal-abal. Meminggirkan agama adalah melawan kultur relijiusitas bangsa Indonesia. Satgas Pencegagan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dibentuk ternyata steril dari komponen agama apakah ulama atau ahli agama.
Tidak Berbasis Pancasila
Tertib Pancasila adalah tertib hukum. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 itu dibuat tanpa dasar hukum. Gagalnya RUU P-KS menjadi UU justru muatannya diadopsi pada Permen ini. Di samping itu Permen ini juga bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila. Menghilangkan nilai Ketuhanan dan hanya berbasis kepada Kemanusiaan, itupun tanpa peduli akan "Adil dan Beradab".
Organisasi-organisasi Islam telah bereaksi menyatakan berkeberatan atas Peraturan Nadiem ini. Mendorong untuk segera dicabut. Berbahaya karena penyelundupan gagasan ini dapat merusak tatanan masyarakat bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa.
Nadiem Makarim harus mulai untuk mau mendalami Agama, tetapi juga jangan lupa belajar Pancasila. Kampus merdeka bukan untuk menjadi pemikir yang merdeka. Stop liberalisasi, stop sekularisasi. Ini Indonesia, bung.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Badan PBB: Hampir 600 Anak Tewas, 1.600 Terluka dalam Serangan Israel di Gaza sejak 15 MaretSelasa, 22 Apr 2025 10:45 |
|
Militer Israel Kerahkan Tentara Kurang Terlatih ke Gaza di tengah Kekurangan PasukanSenin, 21 Apr 2025 15:45 |