Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.399 views

Stop Diskriminasi dan Kriminalisasi

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Hukum)

Kasus penahanan Syahganda Nainggolan, Djumhur Hidayat, dan Anton Permana adalah kriminalisasi. Begitu juga dengan Gus Nur dan tokoh KAMI Sumatera Utara.

Bahwa hal itu mengacu pada ucapan di media elektronik mungkin benar, tetapi UU ITE adalah "undang-undang kolonial" artinya seperti jaman kolonial yang dengan mudah menggunakan Wetboek van Straftrecht "Haatzai Artikelen" untuk mencari dalih hukum memenjarakan para pejuang politik.

Tebang pilih sudah dapat dipastikan. Banyak orang menulis, mengomentari, atau mendistribusikan sesuatu yang serupa dengan yang dituangkan oleh para tokoh tersebut di atas dan hal itu lolos atau biasa saja karena bukan target. Apalagi jika itu dilakukan oleh mereka yang dikelompokkan sebagai pegiat pembela penguasa. Buzzer sebutannya untuk suatu keahlian menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan permusuhan.

Kini HRS juga terus dicari sampai "lubang semut" untuk adanya perbuatan kriminal. Urusan pernikahan puterinya pun dimasalahkan dan dilempar opini akan adanya suatu perbuatan pidana. Sementara kasus pernikahan atau kerumunan serupa di tempat lain tidak menjadi persoalan apa-apa. Inilah yang namanya diskriminasi dan kriminalisasi.

Kepentingan politik sangat kentara. HRS dianggap tokoh berbahaya yang harus dibungkam dan dibuat tak berdaya. Pergantian Polda Metro Jaya menjadi momen untuk ini.

Kapolda baru menyatakan "dipastikan ada unsur perbuatan pidana atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab di Petamburan".

Dipaksakan adalah kesan paling kuat. Ada beberapa faktor yang mesti dikritisi atas kesimpulan dini Kapolda, yaitu :

Pertama, masih terjadi beda tafsir soal pemberlakuan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemda DKI, juga Presiden, memberlakukan PSBB bukan Karantina Wilayah, karenanya sanksi hanya denda berdasarkan Perda dan itu sudah dijalankan. Sanksi pidana berlaku untuk kebijakan "lock down" atau karantina.

Kedua, Kapolda melanggar asas "praduga tak bersalah" dimana semestinya pidana dianggap terjadi setelah ada Putusan in kracht dari Pengadilan. Demikian juga tidak dapat seenaknya dinyatakan ada tindak pidana sebelum HRS sendiri diperiksa. Apalagi jika terlalu ambisius membuat SPDP kepada Kejaksaan. Semua menabrak-nabrak hukum kelaziman.

Ketiga, jika "kerumunan" adalah sebab dari terjadinya tindak pidana, maka semua orang yang berkerumun pada acara tersebut harus dipidana. artinya ribuan bahkan mungkin puluhan ribu orang-orang terlibat harus diproses hukum. Titelnya adalah "deelneming" bukan "alleen dader". Lagi pula UU Kekarantinaan Kesehatan sama sekali tidak menyebut "kerumunan" sebagai unsur.

Keempat, jika HRS diduga bersalah karena akad dan walimah pernikahan puterinya yang berujung pada pencopotan Kapolda Metro terdahulu, maka bukan saja cukup dicopot tetapi Kapolda karena "by omission" juga dipidana. Ini konsekuensi dari penegakkan hukum yang obyektif, bukan diskriminatif.

Pemerintahan Jokowi sebaiknya kembali ke rel yang benar dalam menjalankan amanat rakyat. Janganlah Pak Jokowi memperalat para penegak hukum untuk berlaku zalim di negeri ini. Tegakkan keadilan sebagai amanat moral berideologi Pancasila. Tidak perlu memperpanjang catatan penggunaan hukum untuk kepentingan politik sesaat.

Saatnya untuk bersikap jujur, tidak berkoar tentang basis milenial pada perilaku yang sebenarnya kolonial.

Stop diskriminasi dan kriminalisasi karena Itu adalah sikap zalim dan anti demokrasi.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X