Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Oktober 2020 16:06 wib
3.339 views
Indonesia Darurat Keamanan Ulama?
Oleh:
Muntik A. Hidayah || Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi
MASIH ramai hingga kini, perbincangan terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber oleh Alpin Adrian 13 September lalu. Kasus yang seketika berhasil menyedot perhatian publik dan tentu saja menuai kecaman dan amarah kaum muslimin. Bagaimana tidak, dengan pola yang sama lagi-lagi pelakunya disebut sebagai orang gila.
Sungguh, hal ini tidak lagi bisa dipercaya oleh kaum muslimin. Kasus ini mengingatkan kembali pada sejumlah peristiwa serupa yang terjadi pada awal 2018 lalu. Ketika ulama dan pemuka agama juga mendapatkan serangan membabi buta oleh “orang gila” (CNN Indonesia 15/02/2018).
Lantas mengapa kasus yang demikian bisa terjadi berulang-ulang? Setidaknya ada dua faktor utama.
Pertama, nihilnya jaminan keamanan untuk ulama. Sederet kasus penyerangan terhadap ulama di atas membuktikan bahwa tidak ada perlindungan yang pasti terhadap para ulama. Ditambah dengan pola yang sama, seolah mengonfirmasi bahwa belum ada sanksi tegas yang membuat jera. Ketika dakwah disampaikan secara santun, serangan fisik melanda. Sebaliknya, kala dakwah disampaikan dengan tegas, serangan verbal pun diluncurkan. Sebagaimana narasi radikal dan intoleran.
Kedua, negara berasas kapitalisme yang berorientasi materi tentu tidak menempatkan perlindungan terhadap ulama sebagai prioritas. Tidaklah mengherankan, sebab kepentingan para pemilik modal tidak terletak pada ulama ataupun Islam. Justru yang sebenarnya terjadi adalah ulama dan dakwah Islam sangat memungkinkan untuk menghambat kepentingan mereka. Maka wajar, jika kasus seperti ini seringkali tidak diusut hingga tuntas. Atau tiba-tiba menghilang seolah di telan bumi tanpa diketahui hasil akhirnya. Lambat laun, dengan dalih orang gila, semuanya dianggap telah usai. Tergoreslah untuk kesekian kali hati kaum muslimin.
Sungguh miris, ketika kasus penyerangan terhadap ulama ini justru terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Padahal sejatinya Islam menempatkan ulama pada kedudukan yang tinggi mengingat perannya sebagai pelita umat. Merekalah yang akan membimbing umat pada jalan kebenaran.
Tentu jaminan keamanan ini tidak akan bisa diwujudkan tanpa peran negara dengan segenap perangkatnya. Tugas yang akan secara otomatis diemban oleh negara yang menjadikan Islam sebagai tolok ukur atas setiap langkah dan kebijakannya. Jika yang demikian telah terwujud, maka perlindungan dan kedudukan mulia para ulama akan senantiasa terjamin. Mereka tidak akan lagi merasa resah dalam mengemban amanah dakwah.
Sudah sepantasnya kita merasa malu, apabila para pelita umat ini justru tidak mendapatkan ketenangan dan senantiasa merasa terancam kala berada di tengah-tengah kaumnya sendiri. Lebih dari itu, sudah menjadi kewajiban kita menghindarkan negeri tercinta ini dari murka Sang Pemilik Semesta tersebab telah menyakiti kekasih-Nya.
Kini yang menjadi harapan kaum muslimin untuk waktu mendatang adalah kasus ini menjadi yang terakhir kali. Jika tragedi penikaman Syekh Ali Jaber tidak diusut tuntas sebagaimana yang telah lalu, maka tidak mengherankan apabila kepercayaan publik pada aparat penegak hukum mulai terkikis habis. Sungguh, bukan merupakan salah publik. Namun, para penegak hukum sendirilah yang telah menghapus muruah mereka. Pada akhirnya, noda kelam aparat kepolisian akan semakin besar dan kian membekas di hati rakyat. Hadanallahu waiyyakum. Wallahu a’lam bish-showab.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!