Selasa, 24 Jumadil Akhir 1446 H / 25 Agutus 2020 09:26 wib
4.730 views
Hilangnya Hak Pelajar di Masa Pandemi Covid 19
Oleh:
Ula Ma'rifatul Mukaromah, S.E. || Pengajar di Mts Muhammadiyah Kasihan
BAGI sebagian masyarakat perkotaan, mempunyai gawai adalah hal yang biasa bahkan wajib adanya. Namun, bagi kebanyakan masyarakat pedesaan, perangkat telepon pintar itu menjadi barang baru dan mewah, terlebih bagi keluarga dengan ekonomi lemah. Padahal telepon pintar menjadi syarat lancarnya Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) di masa pandemi seperti saat ini.
Contohnya Dimas Ibnu Alias, siswa SMP Negeri 1 Rembang, Jawa Tengah, yang tidak mempunyai gawai sebagai sarana belajar daring. Akibatnya, Dimas tetap berangkat ke sekokah untuk belajar meskipun sendiri di sekolah tersebut (mediaindonesia.com, 24/07/20).
Hanya sekitar 28% anak yang sanggup belajar menggunakan media daring untuk belajar maupun menggunakan aplikasi belajar daring. Adapun 66% pelajar menggunakan buku dan lembar kerja siswa, dan 6% orang tua menyatakan tidak ada pembelajaran sama sekali selama siswa diminta belajar dari rumah (asumsi.co, 12/05/20).
Pendidikan adalah salah satu yang terdampak cukup signifikan dari pandemi Covid-19. Pandemi membuat pendidikan gagap bahkan tak sedikit yang tersendat bahkan macet karena tak memiliki fasilitas yang memadai. Tak punya gawai, jaringan internet tak memadai bahkan masih ada daerah yang tak punya listrik, bagaimana mau belajar daring? Akibatnya tak sedikit anak yang kehilangan hak dasarnya untuk belajar di masa pandemi ini.
Kita bisa lihat pembangunan jor-joran yang dilakukan oleh rezim saat ini ternyata tak memberikan daya dukung untuk kebetuhan dasar rakyat, salah satunya adalah dalam dunia pendidikan. Pertanyaannya, untuk siapa pembangunan yang dilakukan selama ini?
Untuk menyediakan sarana telekomunikasi dan jaringan yang memadai saja kita lihat tak mampu dipenuhi oleh pemerintah. Maka sekali lagi rakyat dengan keadaan ekonomi menengah ke bawah menjadi korban. Mereka dipaksa untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sendiri. Miris, hal ini terjadi di negeri dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah namun rakyat tak berdaya.
Beginilah konsekuensi hidup di alam kapitalisme. Rakyat semakin susah, para kapital semakin senang. Tak apa fasilitas untuk rakyat tidak terpenuhi, asal fasilitas untuk para kapital tersedia. Pemerintah tak hadir sebagai pelayan rakyat, namun siap siaga melayani para kapital.
Sudah cukup rasanya kebobrokan sistem kapitalisme ditampakkan. Saatnya kita hijrah menuju sistem Islam. Sistem dari Al-Khaliq yang pasti akan membawa kebaikan bagi seluruh alam semesta
Dalam sistem Islam, Khalifah berkewajiban untuk melayani rakyatnya sebagaimana sabda Rasul saw, “Imam [kepala negara] laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya”.
Maka hak-hak dasar rakyat harus benar-benar serius dipenuhi oleh negara. Setiap pembangunan yang dilakukan harus diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara berkewajiban menyiapkan fasilitas yang dapat mendukung proses belajar, agar tak ada pelajar yang merasa kesulitan untuk belajar meskipun di tengah pandemi seperti saat ini.
Ula Ma'rifatul Mukaromah, S.E. (Pengajar di Mts Muhammadiyah Kasihan)
Ula Ma'rifatul Mukaromah, S.E. (Pengajar di Mts Muhammadiyah Kasihan)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!