Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Agutus 2020 08:19 wib
3.649 views
Antara Harapan dan Realita Pendidikan
Oleh:
Linda Ummu Raisa || Ibu rumah tangga tinggal di Bogor, Jawa Barat
KETIKA kebijakan New Normal telah terjadi, disambut oleh berbagai kalangan. Termasuk oleh anak –anak, orang tua, dan guru-guru yang sudah mulai jenuh melakukan sekolah dirumah. Kemudian telah dilansir TribunWow.com, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah mewacanakan untuk bisa menggelar pembelajaran secara langsung.
Namun kebijakan tersebut tidak lantas berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa syarat-syarat khusus. Satu di antara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning Covid-19.
Meski pun begitu, Arist Sirait menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat risiko untuk tertular masih ada, terlebih untuk zona kuning. Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dirinya menegaskan bukan karena tidak percaya dengan protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah dan pihak sekolah. Namun menurutnya, lebih melihat dari sudut pandang siswa, khususnya untuk sekolah dasar yang memiliki sifat masih kekanak-kanakkan. "Siapa yang menjamin ini? Sekali lagi pertimbangannya adalah dunia anak adalah dunia bermain," ujar Sirait, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020). "Nanti bisa mereka tidak tahu apa yang akan terjadi karena ada temannya yang maskernya lebih baik, pinjam-pinjaman, itu dunia anak," jelasnya. "Siapa yang menjamin itu? Guru, enggak mungkin, terbatas," tegas Sirait.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI Tak Setuju dengan Kebijakan Kemendikbud yang Izinkan Sekolah Tatap Muka: Siapa yang Menjamin?, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/08/08/kpai-tak-setuju-dengan-kebijakan-kemendikbud-yang-izinkan-sekolah-tatap-muka-siapa-yang-menjamin.
Disisi lain bersekolah langsung atau sekolah tatap muka menjadi tuntutan dan harapan banyak pihak. Karena sekolah dirumah atau BDR bagi sebagian orang banyak target yang belum tercapai. Kemudian desakan banyak pihak ini direspon oleh pemerintah, yang tentunya pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terarah untuk memenuhi desakan publik. Sehingga kebijakannya diiringi persiapan memadai agar risiko bahaya bisa diminimalisir. Melihat kondisi saat ini, memang kita tidak boleh gegabah karena ini berhubungan dengan nyawa.
Sehingga kebijakan pemerintah dalam menjaga rakyatnya perlu kita perhatikan sama-sama. Sehingga jika ada kebijakan yang kurang tepat maka kita sebagai rakyatnya mampu memberikan kritik dan saran untuk kebaikan bangsa ini. pemerintah mengijinkan penggunaan dana BOS utk keperluan kuota internet sedangkan masalah tidak adanya jaringan internet maka perlu juga dicarikan solusi.
Pemerintah juga mengijinkan semua SMK dan PT di semua zona untuk belajar dg tatap muka agar bisa praktik perlu diimbangi penyiapan protocol yang tepat. Kemudian kebijakan pemerintah berubah-ubah tentang kebolehan tatap muka di zona kuning-hijau perlu diperhatikan sehingga rakyat tidak kebingungan. Pemerintah pun mewacanakan kurikulum darurat selama BDR namun pada kenyataannya perlu perbaikan lagi.
Seperti yang tertulis secara teks, visi pendidikan nasional dibuat seolah ideal. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 disebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan lain sebagainya.” Namun visi pendidkan ini entah kenapa sangat jauh dirasakan jika melihat dari kebijakan–kebijakan tadi diatas.
Maka sudah saatnya negara, yang semestinya jadi stakeholder utama, yakni menjadi pelayan umat tidak menempatkan negara hanya sebagai regulator, apalagi hanya melayani kepentingan para pengusaha. Penjaminan pendidikan yang baik dan tepat untuk semua pelajar dan guru menjadi kewajiban pemerintah. Pemerintah bertanggung jawab terhadap pendidikan warga negaranya. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan haruslah yang terbaik,tepat, dan menjadi solusi bagi pendidikan saat ini.
Pendidikan yang terbaik haruslah didapatkan untuk masa depan bangsa. Jika generasi kita terbaik maka akan membawa pada kegemilangan dan kebanggaan bangsanya. Bangaimana pendidikan mampu membawa generasi ini menghasilkan output menjadi generasi yang taat pada agama, terdepan dalam sains dan teknologi, serta menjadi pemimpin dimasanya. Maka pendidikan yang kita harapkan mampu dirasakan semua warga negara.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!