Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.438 views

Pemerintah yang Bandel

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Negara demokrasi bohong adalah negara Indonesia kini. Bohong bahwa konon kekuasaan di tangan rakyat. Faktanya kekuasaan tetap ada di tangan Pemerintah. Dari Pemerintah oleh Pemerintah untuk Pemerintah. Pemerintah yang tak peduli suara dan perasaan rakyat.

RUU BPIP adalah RUU kacau. RUU usulan Pemerintah mengganti RUU HIP inisiatif DPR. RUU baru yang seharusnya masuk antrian Prolegnas dulu. Tetapi mengingat Pemerintah adalah penguasa yang tak bisa diganggu gugat maka dilabraklah fatsun bahkan aturan itu. Kata orang sunda "kumaha aing", kata orang betawi "gimana gue".

Masyarakat melihat bahwa Pemerintah semakin bandel saja. Omnibus law itu rentan dan menyakiti masyarakat bawah, diprotes buruh, tetapi lanjut saja "the show must go on". UU No 2 tahun 2020 eks Perppu 1 tahun 2020 menginjak kedaulatan DPR dan menghancurkan kedaulatan hukum, namun dianggap tak masalah. DPR "manggut-manggut" saja.

Politisi dikebiri, Polisi dan TNI di bawah kendali, partai politik menyatukan diri, pengusaha butuh proteksi, mahasiswa tak ada biaya untuk demonstrasi, aksi sebatas diskusi, pengkritisi bisa dipersekusi, Pemerintah pun semakin percaya diri.

Anak dan kerabat istana maju Pilkada sah sah saja. Itu hak warga negara, begitu dalihnya. Sorotan nepotisme Presiden dan pejabat lain dianggap angin lalu. Nanti juga berhenti, begitu fikirnya. Tutup telinga tutup mata. Pokoknya negara bagaimana saya, bagaimana pemegang kuasa.

Semua Perppu menjadi alat kepentingan politik. Tidak memenuhi syarat "kegentingan memaksa". Hanya karena disetujui oleh DPR maka perilaku bandel dalam melanggar Konstitusi ini menjadi tidak terasa. Sebenarnya DPR juga ikut dan termasuk melanggar Konstitusi.

Karakter nakal dan sikap bandel Pemerintah sudah sampai untuk dapat terpenuhinya ketentuan Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Seharusnya mundur. Dengan Putusan Mahkamah Agung No 44 P/HUM/2019 yang merontokkan Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU No 5 tahun 2019 telah mendelegitimasi Pemerintah. Seharusnya dimundurkan.

Dalam keluarga jika ada anak bandel, maka ia patut diingatkan, diberi petuah, dijewer dan diberi sanksi. Jika sampai durhaka dan menyakiti terus kedua orang tuanya, maka pantas dan bisa diterima alasan, jika akhirnya ia harus diusir keluar rumah. Bahkan tidak diakui lagi sebagai anaknya lagi.

Negara ini sedang mengalami perilaku bandel dari penyelenggara negaranya. Hukum sudah saatnya untuk bertindak tegas dalam rangka memulihkan kedaulatannya.

Jangan biarkan terus tercabik-cabik dan tak berdaya.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X