Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 3 April 2020 20:22 wib
3.312 views
Lambat Lagi, Lambat Lagi?
Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Kalimat pepatah yang mengatakan: "Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali", rupanya kini masih melekat di sebagian individu maupun lembaga negara sekalipun.
Pepatah ini diakui atau tidak, sangat terasa saat kita kini menghadapi percepatan penyebaran virus corona (Covid-19) yang trennya semakin masif.
Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan pemerintah pada Selasa (31/3/2020) pun, diakui atau tidak, "agak" terlambat karena dua pekan sebelumnya beberapa pimpinan daerah sudah menerapkan pembatasan pergerakan warganya.
Bahkan ada beberapa pemuda yang sangat peduli akan lingkungannya melaksanakan pembatasan di wilayah kampung halamannya walau dalam lingkup terbatas. Lumayanlah!
Demikian pula, setelah dikeluarkan opsi PSBB, mulai Kamis (2/4/2020) Presiden Joko Widodo memberikan waktu dua hari, merintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membuat aturan lebih rinci atau bahasa "kerennya" petunjuk teknis (Juknis) tentang kriteria daerah yang boleh menetapkan status PSBB dalam pencegahan percepatan penyebaran Covid-19.
Lambat Lagi...Lambaaat Lagi...tapi lumayanlah, semoga saja dalam waktu dua hari cukup bagi Menkes mampu menyusun juknis yang diperintahkan presiden? Lagi-lagi pepatah di atas berlaku lagi, lumayanlah.
Bila kita mau menakar percepatan penyebaran covid-19 dengan kinerja Menkes selama ini yang banyak kalangan menilai kurang responsif, apakah tidak malah menambah jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP)?
Jika boleh diilustrasikan, ibarat Covid-19 dalam mencapai sasarannya menggunakan jalan bebas hambatan (Tol), sedangkan upaya pencegahannya menggunakan jalur jalan alteri yang banyak lubang di tengah jalan.
Kini kita semua dalam dua hari ke depan mulai Kamis (2/4/2020) menanti juknis dari Menkes tentang rincian detailnya pencegahan penyebaran covid-19 sebagai juknis dari PSBB.
Semoga Pak Menkes beserta timnya ditambah Staf Khusus (Stafsus) dalam dua hari ke depan dapat menyelesaikan perintah tugas dari presiden menyusun juknis PSBB. Rupanya publik sudah kangen lihat Pak Menkes muncul di layar kaca kembali seperti saat Menkes memberikan langsung Jamu dari Jokowi ke Tiga Pasien Covid-19 yang sembuh pada Senin (16/3/2020) lalu.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!