Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.992 views

Muhammadiyah Melawan Penggusuran Panti Asuhan

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Hukum)

Satu lagi dugaan bahwa gaya mafia bisa memainkan hukum. Panti Asuhan yang berlokasi di Jalan Mataram No 1 Bandung tepat di belakang Kantor Pengadilan Negeri (1) Bandung ini akan dieksekusi pertengahan Maret 2020. PN Bandung telah membuat penetapan.

Muhammadiyah PCM Sukajadi dan PDM Bandung bertekad untuk mempertahankan. Angkatan Muda Muhammadiyah akan melakukan aksi di lapangan. Tentu bukan untuk melawan hukum akan tetapi justru bagian dari upaya menegakkan hukum.

Menegakkan hukum? Iya karena eksekusi itu sangat dipaksakan padahal Muhammadiyah sedang menempuh gugatan perlawanan di PN Bandung atas "cacat hukum" eksekusi dan memproses dugaan pidana pemohon eksekusi melalui Polda Jabar. Delik yang dilaporkan adalah "Menyuruh memasukkan keterangan palsu pada akta otentik" Pasal 264 ayat (1) KUHP.

Semangat perlawanan sangat kuat dan didukung oleh banyak elemen di samping tentu Muhammadiyah sendiri, mengingat :

Pertama, keyakinan keagamaan bahwa Panti Asuhan Kuncup Harapan PCM Sukajadi ini merupakan hibah wasiat dari alm Prof Salim Rasyidi Dosen UNISBA. Hibah wasiat yang dituangkan dalam Akta Notaris ini disaksikan oleh tokoh tokoh seperti Prof Miftah Faridl, KH Rusyad Nurdin Alm, Dr. H Rahman Maas alm dan KH Mu'thi Nurdin, SH alm.

Kedua, terjadi kebohongan pada klaim jual beli antara alm Salim Rasyidi (92 thn) dengan pemohon eksekusi Mira Widyantini pada dua hal yaitu pertama, seolah olah sertifikat asal hilang, padahal tidak, sertifikat ada di tangan Muhammadiyah. Kedua, pengakuan bahwa alm Prof. Salim Rasyidi itu tidak beristri, padahal nyata nyata dengan bukti sangat kuat almarhum memiliki istri. Pengalihan hak atas dasar kebohongan adalah perbuatan melawan hukum.

Ketiga, proses hukum panjang sejak tingkat pertama di PN Bandung, banding di PT Bandung, serta kasasi Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pihak Penggugat telah memenangkan perkara. Inkracht.

Akan tetapi tiba tiba tanpa "novum", janggal, dan sekedar penafsiran anehnya di tingkat PK pemohon eksekusi Mira Widyantini dimenangkan.

Atas itulah perlawanan hukum masih dilakukan oleh Muhammadiyah baik perdata maupun pidana. Pemaksaan eksekusi yang "menggusur anak anak Panti Asuhan" jelas tidak mencerminkan landasan kebenaran dan keadilan.

Aroma mafia peradilan tercium. Tetapi sulit dibuktikan. Karenanya hanya perlawanan hukum, moral, dan keagamaan yang bisa dilakukan. Bahwa Mira Widyantini adalah puteri mantan Ketua Mahkamah Agung dan suaminya juga mantan Ketua BPN Bandung tentu tidak menjadi dasar gugatan atau dugaan.

Muhammadiyah hanya melawan atas dasar da'wah amar ma'ruf nahyi munkar, penegakkan hukum, serta mendidik para kader agar menjadi pembela keadilan dan berani melawan kedzaliman.

Kebenaran hanya bisa ditutup untuk suatu saat saja, tak akan bisa ditutup selamanya. Kebenaran dan keadilan mesti ditegakkan meski untuk itu butuh pengorbanan.

Mereka yang bermain main dan berbuat kriminal mesti dihukum.

Fastabiqul khoirot. Nashrun minallah wa fathun qariib.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X