Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.009 views

RUU Ketahanan Keluarga, Harapan Perbaikan dan Upaya Tambal Sulam

KRISIS multidimensi yang dialami oleh rakyat Indonesia hampir seperti tidak ada habisnya. Terlebih permasalahan sosial yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Mulai dari banyaknya peredaran narkoba, pelecehan seksual, seks bebas, maraknya pornografi juga kasus bullying yang juga meresahkan. Mirisnya permasalahan ini juga banyak terjadi pada usia anak dan remaja. Padahal mereka adalah generasi yang diharapkan kelak untuk membangun  masa depan negeri ini. maka hal ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi rakyat utamanya para pemegang kebijakan untuk merumuskan suatu penyelesaian juga upaya pencegahan agar dampaknya tidak semakin meluas.

Inilah salah satu yang melatarbelakangi munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang baru-baru ini diusulkan.  Lima orang anggota DPR dari empat fraksi yang menggagas RUU ini menyatakan bahwa penguatan peran keluarga sangat penting dalam penyelesaian problem sosial di masyarakat. Ditambah lagi visi pemerintah membentuk SDM unggul dan revolusi mental  akan bisa terwujud dimulai dari institusi terkecil masyarakat yaitu keluarga. Maka urgensitas ketahanan keluarga harus diwujudkan dan diimplementasikan dalam undang-undang dengan harapan akan lebih mudah mengatur masyarakat.

Usulan RUU ini ternyata menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak baik yang pro maupun kontra.  Beberapa pasal yang menuai kritik diantaranya adalah pasal 25 tentang pembagian tugas suami istri dalam menjalankan kehidupan berkeluarga. Pasal ini dianggap mengerdilkan peran perempuan hanya disektor domestik, serta tidak diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk aktualisasi disektor publik. Pada pasal 26 tentang pengaturan penggunaan sperma dan ovum dan pasal 33 tentang pemisahan kamar orang tua dan anak juga dianggap oleh beberapa pihak berlebihan karena negara terlalu mengurusi ranah privat. Termasuk pasal tentang larangan aktivitas seksual menyimpang seperti sadisme, masochisme, homosex dan incest diprotes karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.

Kritik dan penolakan yang muncul  diantaranya dari fraksi PDIP  yaitu anggota komisi VIII DPR Dyah Pitaloka.  Menurutnya RUU ini sangat konservatif dan mendiskriminasi perempuan.  Dyah juga menilai akan sulit RUU ini diresmikan karena mayoritas fraksi tidak setuju dengan keberadaan RUU tersebut (kompas.com). Komisioner Komnas HAM juga menyampaikan alasan penolakan atas beberapa pasal. Diantaranya pasal tentang larangan LGBT dianggap melakukan diskriminasi atau pembatasan pada orientasi seksual  dan ini termasuk pelanggaran HAM. Padahal dalam teori HAM negara memiliki hak atas integritas personal, individu berdaulat atas dirinya sendiri termasuk bebas berpikir dan bertindak. Senada dengan PDIP dan Komnas HAM kritik juga datang dari Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem Lestari Mordijat. Menurutnya pemerintah tidak seharusnya mengatur urusan keluarga, pola asuh anak dan peran keluarga, karena masing-masing keluarga punya kearifan sendiri-sendiri dan tidak bisa digeneralisir. sehingga tidak tepat diatur Undang-undang . (liputan6.com). Partai PPP dan Gerindra juga melakukan penolakan dengan alasan yang kurang lebih sama.

Dari polemik munculnya RUU ini bisa dilihat bahwa masih ada perbedaan perspektif tentang peran agama dan negara dalam menyelesaikan persoalan ditengah masyarakat. Pemahaman bahwa agama hanya dipakai mengurusi ranah pribadi dan tidak boleh dicampurkan dengan urusan kehidupan dan negara akan terus muncul selama pemikiran sekulerisme masih terus diadopsi oleh masyarakat. Sehingga ketika RUU ini di usulkan banyak klaim dan tudingan ada upaya memasukkan ideologi agama tertentu dalam aturan negara sehingga harus ditolak. Seperti yang disampaikan oleh  kelompok aktivis perempuan bahwa mereka curiga ada upaya kelompok agama tertentu yang memasukkan nilai ideologinya ke sejumlah aturan perundang-undangan, karena lebih mengedepankan nilai-nilai agamanya sendiri dibandingkan nilai-nilai bersama yang terkandung dalam konstitusi dan Pancasila. (Cnnindonesia.com)

Hal inilah yang tentunya harus disadari oleh umat Islam saat ini. mereka yang meyakini bahwa hukum syariat yang berasal dari Sang Maha Pencipta mampu memberikan solusi bagi seluruh permasalahan umat manusia  bukan hanya  Islam saja, tentu akan berupaya mewujudkan perbaikan yang lahir dari pemahaman syariat ini. akan tetapi upaya ini akan terus mendapatkan perlawanan  dari penganut sekulerisme yang tidak membolehkan adanya norma agama sedikitpun masuk dalam perundang-undangan Negara. Maka ketika kita ingin mengimplementasikan syariah tidak bisa dengan memasukkan nilai-nilainya saja sementara sistemnya menafikan ajaran agama dalam konstitusinya seperti sistem Demokrasi kapitalis saat ini. Inilah yang dikatakan upaya tambal sulam untuk menyelesaikan permasalahan sehingga tidak bisa melakukan perbaikan mendasar, justru menambah permasalahan baru diantaranya tudingan negatif terhadap Islam.

Maka kita harus memahami bahwa syariat akan bisa menjadi solusi tuntas seluruh problem manusia jika diterapkan secara mendasar, bukan parsial. Dalam Islam, negara dan syariat tidak bisa dipisahkan. Karena bentuk implementasi syariah itulah menjadi aturan negara. Sehingga syariat akan menetapkan bahwa negara adalah penanggung jawab utama seluruh kebaikan masyarakat termasuk institusi terkecilnya yaitu keluarga. Sehingga isu ketahanan keluarga adalah isu penting dalam Islam karena keluarga adalah Madrasatul ula (pendidikan pertama). Keluarga ditempatkan sebagai dasar pembentukan identitas bangsa.

Suksesnya kepemimpinan kepala keluarga untuk mewujudkan keluarga yang solih wajib ditopang oleh negara. Mampunya kepala keluarga memenuhi kebbutuhan ekonomi, moral dan akhlak anggota keluarganya  harus didukung peran negara dalam penyelenggaraan sistem ekonomi dan pendidikan berupa mudahnya lapangan pekerjaan, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, juga pendidikan berkualitas dan terjangkau. Negara menjamin juga opini  positif di masyarakat melalui media massa dan mencegah munculnya informasi negatif yang merusak masyarakat. Walhasil penerapan syariat dalam semua aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga layanan publik dan keamanan menjadi tanggung jawab penuh negara.

Maka tugas umat Islam saat ini adalah tidak cukup dengan hanya dengan memasukkan nilai-nilai Islam kedalam sistem secara bertahap. Akan tetapi ada upaya yang lebih penting yaitu menghilangkan hambatan utama diterapkannya syariat yaitu sekulerisme. Maka sudah saatnya kita  merubah paradigma berpikir sekuler masyarakat yang  memisahkan agama dengan kehidupan serta memisahkan agama dengan negara. Tentunya adalah dengan dakwah, menyadarkan umat untuk meninggalkan cara berpikir sekulerisme dan mengganti dengan pemikiran Islam. Jika demikian umat akan satu kata bahwa formalisasi syariah adalah jalan yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. *

Fata Vidari, S.Pd

Pendidik dan ibu rumah tangga tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X