Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Februari 2020 15:13 wib
2.583 views
Jangan Pukul Kepala Orang Saat Demo
Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)
Ungkapan di atas adalah amanat Ustadz Das'ad Latif kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam sebuah rekaman video seusai Rapim Polri 29 Januari 2020 yang lalu.
Ustadz asal Makasar ini menyatakan jika memukul kepala siapa tahu di dalam kepala orang itu ada hafalan Qur'an dan Hadits. Sehingga itu sama saja dengan memukul Qur'an dan Hadits. Pukul saja kaki atau semprot. Subhanallah.
Sementara Kapolri juga menitipkan pesan ceramah Ustadz Das'ad Latif agar mengarahkan Polisi dalam menangani demo atau unjuk rasa dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Lalu juga agar Polisi dalam menjaga dan mengawal unjuk rasa tidak membawa atau menggunakan senjata api. Rupanya Kapolri ingin membangun citra dan semangat baru di lingkungan Kepolisian.
Polri khususnya Brimob memang dikenal oleh masyarakat bahwa dalam menangani unjuk rasa sering bertindak berlebihan. Luka di kepala, penganiayaan, bahkan kematian juga terjadi. Kadang diduga provokator atau kelompok penyusup itu "diketahui" oleh Polri sendiri.
Pasca Pilpres 2019 kejadian seperti ini sangat mencolok. Begitu juga sewaktu aksi aksi penolakan revisi UU KPK di berbagai daerah. Beberapa korban tertembus peluru tajam.
Perkapolri No 9 tahun 2008 menegaskan terhadap pelaku aksi yang melanggar hukum "harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional" bahkan pelaku anarkhis pun diupayakan untuk "menangkap dan menghentikan tindakan anarkhis". Dan yang telah ditangkap harus diperlakukan secara manusiawi.
Melarang tindakan aparat yang bersifat spontanitas dan emosional, mengejar secara perorangan, melakukan kekerasan penganiayaan, pelecehan, dan melanggar HAM.
Perkapolri No 16 tahun 2006 khususnya Pasal 7 menyatakan bahwa Pengendalian Massa tidak boleh melalukan kekerasan dan di luar prosedur, membawa peralatan di luar peralatan Dalmas khususnya senjata tajam dan peluru tajam, berkewajiban untuk melindungi jiwa dan harta benda serta melayani dan menjaga unjuk rasa hingga selesai.
Apa yang menjadi komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapim Polri tersebut kiranya menjadi perhatian bersama. Dan apa yang menjadi amanat ceramah Ustad Das'ad Latif juga cukup mengena.
Konteks "kepala" pengunjuk rasa yang ada hafalan Qur'an dan Hadits mengingatkan pada komunitas muslim Islam yang melakukan aksi. Faktor biasanya adalah keresahan jiwa umat pada perlakukan Pemerintah yang tidak proporsional terhadap isu keumatan.
Radikalisme dan intoleransi jangan diarahkan semata pada masyarakat atau rakyat tetapi juga pada penguasa dan aparat penegak hukum. Radikalisme dan intoleransi penguasa dan aparat jauh lebih berbahaya. Ada senjata dan segala di tangannya.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!