Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.541 views

Abu Janda Layak Diadili

Oleh: M Rizal Fadillah (Pengamat Politik dan Keagamaan)

Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustad Maaher At Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri hari Jum'at 29 November 2019. Alasannya bahwa cuitan Ustadz Maaher mengancam dirinya untuk dibunuh.

Adalah hak melaporkan tetapi nampaknya laporan tersebut mentah dan sangat mungkin tidak memenuhi unsur pidana. Setiap laporan yang tak terbukti berisiko terbalik, Abu Janda bisa terancam penjara.

Cuitan Ustad Maaher yang dimasalahkan berbunyi :

"PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki maki mereka in sya' Allah dapat pahala.

Kafir dan Munafik yang menyerang Islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fikih islami"

Cuitan tersebut terdiri dua paragraf dengan dua hal yang berbeda.

Pertama pendapat pribadi bahwa Penista Agama semacam Abu Janda & Sukmawati memaki makinya insya Allah berpahala. Tidak ada anjuran untuk membunuh hanya berpendapat boleh dan berpahalanya memaki maki. Itu pun "insya Allah" jadi dikembalikan kepada "kehendak Allah". Terhadap keduanya Abu Janda dan Sukmawati tidak ada ancaman untuk membunuh.

Kedua, soal boleh membunuh adalah pendapat dan keyakinan Ustad Maaher bahwa menurut fikih islami penista agama itu boleh dibunuh. Ini berlaku bagi siapa saja selama penista agama itu kafir, munafik, dan zindiq yang "menyerang Islam". Ini adalah dalil umum berdasar "fikih islami" jadi bukan anjuran membunuh Abu Janda dan Sukmawati. Untuk kedua orang tersebut hanya sampai kebolehan "memaki" saja.

Oleh karena laporan Abu Janda menyangkut ancaman pembunuhan pada dirinya, maka secara hukum pastinya tidak akan terbukti. Ustad Maheer akan "melenggang" bebas. Bahkan memiliki "tabungan" senjata untuk memenjarakan Abu Janda atas dasar fitnah atau pengaduan palsu.

Dalam rangka pelaporan ini lah Abu Janda "terjebak sendiri" dengan menyatakan "jangan lagi bilang terorisme tidak punya agama, agama terorisme itu Islam dan gurunya Maaher"

Nah terhadap hal ini dua hal yang bisa dilakukan Ustad Maaher. Pertama melaporkan Abu Janda atas dasar pencemaran nama baik dengan menyatakan guru terorisme adalah Maaher karena hal ini masuk dalam kualifikasi penghinaa dan pencemaran.

Kedua, Abu Janda telah menodai agama Islam dengan menyatakan bahwa agama terorisme adalah Islam. Pasal 156 a KUHP pantas dikenakan.

Jadi jelas dan terang benderang yang layak untuk diadili adalah Abu Janda yang juga menjadi patut dipertanyakan keagamaannya karena berani menyatakan "agama terorisme adalah Islam" pernyataan yang bukan saja menodai, tetapi biadab.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X