Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 30 September 2019 19:00 wib
23.024 views
Surat Terbuka untuk Mahfud MD yang Mlempem
Assalamu'alsikum. Wr. Wb.
Kepada yang terhormat,
Akhi Al-Karim Prof. Mahfud MD
Di
J A K A R T A.
Akhi Al-Karim Prof. Mahfud MD. Meskipun saya belum pernah berjumpa dengan akhi al-karim, namun sedikit banyak saya sudah mengetaui dari berbagai sumber informasi tentang Antum. Yang saya tahu Antum asli orang madura yang cukup dikenal karena faktor Pendidikan Tingginya di Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Lebih2 setelah beliau diangkat Gus Dur menjadi Menteri.
Seingat saya, pak Prof. Mahfud MD pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap masalah hukum di Indonesia dengan mengatakan, "Mengapa hukum selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan Politik ?".
Berangkat dari kegundahannya inilah, akhirnya akhina Mahfud MD terdorong untuk belajar ilmu Politik. Singkat cerita, akhina Mahfud MD belajar Ilmu Politik di UGM. Secara kebetulan, saya punya teman kakak kelas di Gontor bernama (Prof. Syamsul Rizal Penggabean (alm) belajar di UIN dan UGM. Dan teman lainnya yang satu kelas di Gontor (Prof. M. Hawwin, Dosen UGM, Dr. Aji Surya, wakil Dubes Mesir dan Drs. Taufik Sigit pengusaha di Bandung). Ketiganya kuliahnya merangkap di UII dan UGM).
Kembali kepada akhina Al-Karim Prof. Mahfud MD tentang pernyataannya dalam Media Sosial (Medsos). Beliau mengatakan, "Negara ini hancur karena ketidakadilan. Tinggal menunggu waktu saja. Hanya menunggu waktu sebuah Negara yang tidak adil akan hancur. Negara itu akan baik, kalau diperintah dengan adil. Kalau sudah mendapatkan cemoohan dari masyarakat berdasarkan ketetapan MPR nomer 6 tahun 2000 Presiden harus mundur. Dan .......".
Kami berharap, akhina Al-Karim Prof. Mahfud MD konsisten dan istiqamah dalam penegakkam hukum.
Beberapa hari yang lalu Akhina Al-Karim, Mahfud MD memberikan pernyataan dihadapan para Wartawan mengenai 3 opsi untuk Presiden Jokowi. Seharusnya, opsi pertama dalam konsprensi press, Presiden Jokowi harus mundur. Tapi, mengapa tidak ada opsi seperti di atas. Dan opsi pertama ini juga merupakan alternatif akhina Mahfud saat masih belajar Hukum. Mestinya, hukum tidak boleh dikalahkan oleh Politik.
Pak Mahfud MD.
Antum sebagai seorang akademisi, Ahli Hukum Tata Negara dan Politisi, seharusnya melakukan sesuatu yang terbaik dengan segala kejujuran dan berdasarkan keadilan dengan menegur Panglima TNI Jendral Hadi. Sebab, pernyataan Pak Jendral Hadi cukup mengagetkan dan menghawatirkan dengan perkataannya sebagai berikut : "Saudara2 se bangsa dan se tanah air. Saya Panglima TNI ingin menegaskan bahwa tugas TNI adalah menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Sehingga demokrasi dan konstitusi harus ditegakkan. Siapapun, yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, cara2 yang kurang baik, termasuk ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu akan berhadapan dengan TNI. Hidup NKRI ! Hidup TNI.”
Pak Mahfud.
Bagaimana menurut antum, pernyataan Panglima Jendral Hadi ?Apakah pernyataan beliau, Konstitusional atau inkonstitusional menurut ketetapan MPR Nomer 6 tahun 2000 yang pernah antum?
Akhina Al-Karim, Prof. Mahfud MD.
Antum tentu sangat mengetahui bahwa di atas Hukum dan Politik ada Etika dan Akhlak. Menurut pandangan masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Presiden Jokowi sudah tidak punya Etika dan Akhlak.
Sebab,
1. Jokowi dan kroni2nya telah melakukan kecurangan dalam Pemilu secara TSM. Sungguh, ini pelanggaran Etika dan Akhlak yang paling berat.
2. Jokowi dan kroni2nya, baik langsung maupun tidak langsung telah menghilangkan 600-700 nyawa petugas Pemilu. Hal ini didasarkan pada laporan tim Medis yang jujur. Maaf, sampai hari ini belum ada laporan secara tertulis kepada seluruh rakyat Indonesia berkaitan dengan para petugas PEMILU 2019.
3. Jokowi dan kroni2nya dianggap telah melakukan kebohongan publik, khususnya berkaitan dengan Mobil Esemka pada tahun 2014 dan 2019.
4. Jokowi dan kroni2nya, baik secara langsung maupun tidak langsung telah menghilangkan beberapa puluh nyawa, saat ada demo pada tanggal 22 mei 2019 di depan Bawaslu dan KPU.
4. Menurut seorang guru bangsa bernama, Emha Ainun Najib bahwa Jokowi telah menjadi Boneka Asing dengan menjual aset negara dan ratusan BUMN. Seharusnya, Presiden melindungi dan menjaga kekayaan Bangsa Indonesia. Akan tetapi, justeru mengobral aset dan BUMN Negara kepada Negara Komunis Cina. Tentu, seluruh rakyat Indonesia menjadi gelusah dan khawatir.
5. Pemerintah rezim Jokowi telah menzalimi para Ulama Shalihin dan Aamiliin, ulama yang jujur dan shaleh. Ini telah membuat gelisah umat Islam Indonesia.
6. Dan masih banyak lagi kesalahan2 lainnya.
Perlu diketahui bahwa kesalahan2 di atas dan lainnya merupakan pelanggaran Etika dan Akhlak. Karena pelanggaran2 itulah, akhirnya masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke menolak pelantikan Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia. Menurut UUD, melakukan demo dan mengeluarkan pendapat diperbolehkan.
Pada akhirnya, kami berharap, Pak Jokowi tahu dirilah, jangan memaksakan kehendak diri dan mengumbar nafsu angkara murka. Ingat, pak ! Kepentingan Bangsa dan Negara harus didahulukan daripada kepentingan pribadi dan segelintir orang. Sebenarnya, kalau Presiden Jokowi melaksanakan shalat dengan baik dan benar, tentu tidak melakujan hal-hal di atas. Sebab, tujuan shalat menurut Al-Qur'an, mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Sebagai orang awam, kami minta penjelasan dari akhina Al-Karim, Prof. Mahfud MD. Ini penting untuk Bangsa Indonesia ke depan. Jangan sampai mempertahankan seorang Jokowi, Indonesia menjadi hancur dan berantakan.
Demikianlah surat terbuka dari kami dan seluruh rakyat untuk akhina Al-Karim, Prof. Mahfud MD. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bangsa Indonesia. Aamiin. [PurWD/voa-islam.com]
Jakarta, 28 September 2019.
Min akhikum fillah,
Muhammad Hisyam Asyiqin,
Pimred,
Buletin Madinatul Ilmu,
Mantan Ketua BEM UNIAT Jakarta dan
anggota LAPINGGO 82.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!