Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.527 views

Korupsi; Extra Ordinary, Ordinary atau Orderan?

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)

Kisruh KPK disebabkan oleh intervensi dan keinginan elit tertentu untuk merevisi atau mengubah "gender" KPK.

Elemen masyarakat baik ormas, perguruan tinggi, maupun mahasiswa mereaksi untuk mencegah perubahan itu. Sementara DPR sebagai pengaju "bulat" setuju pada revisi. Bola di tangan Pemerintah dan diduga satu paket dengan DPR maka Presiden setuju dengan revisi.

Melihat konten revisi banyak pihak menilai ini adalah langkah Pemerintah dan DPR untuk "membunuh" KPK.

Korupsi sendiri diatur sebagai tindak pidana khusus. Lembaga KPK diberi kewenangan untuk menyidik dan menuntut sebab korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Pola dan besaran tidak sama dengan delik penggelapan, pencurian ataupun perampokan. Korupsi melekat dengan kolusi dan jabatan jabatan.

Uang rakyat atau negara hilang dan "digasak habis". Sebagai kejahatan "extra ordinary" korupsi sama dengan kejahatan berbahaya lain seperti genosida atau terorisme. Karenanya di samping lembaga memiliki prosedur khusus juga jaminan independensi pengusutan. Banyak pejabat tingkat pusat maupun daerah terciduk kasus "extra ordinary" korupsi oleh KPK tersebut.

RUU Revisi UU KPK direaksi keras publik karena substansinya memereteli kewenangan dan independensi KPK. Bahkan penyidikan dan penuntutan pun mesti kembali ke proses biasa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Belum lagi persoalan SP3 dan Dewan Pengawas yang bisa masuk ke aspek teknis. Pengubahan "gender" seperti ini menyebakan korupsi menjadi kejahatan biasa (ordinary crime). Pelemahan aturan perundang undangan membuat KPK tidak memiliki kewenangan independen yang efektif.

Menurut Ketua KPK baru Irjen Pol Firli Bahuri "Sebagai lembaga negara KPK harus tunduk pada Presiden". Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dengan sinis meminta lebih baik KPK bubar daripada dikebiri. Kepolisian menyatakan korupsi kecil tidak perlu dipidana. Rupanya dapat dianggap sebagai "pencurian ringan" dalam pidana umum (ordinary crime).

Konsekuensi lain adalah proteksi politik untuk pelaku tindak pidana korupsi. Dan inilah yang dikhawatirkan publik hingga diprotes secara luas. Bukan gejala tapi sudah terbukti korupsi itu dapat pula "by order". Orderan yang aneh tapi nyata.

Ini yang jauh lebih berbahaya. Modusnya adalah kekuatan politik, Partai Politik misalnya, berjuang mati matian untuk menempatkan kader kadernya di lembaga pemerintahan apakah Menteri, Dirjen, Komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya dengan misi khusus untuk melakukan pengisian pundi pundi dana Partai Politik.

Dengan demikian korupsi itu adalah "orderan crime". Pelaku semaksimal mungkin dilindungi oleh kekuasaan berdasarkan komitmen kepentingan bersama.

Pergeseran status korupsi dari kejahatan "extra ordinary" menjadi "ordinary" dan akhirnya menjadi "orderan" seperti inilah yang sangat mungkin terjadi dari misi revisi UU KPK, Ketua KPK dari Kepolisian, terbuka SP3, serta Presiden yang memiliki kewenangan kuat untuk "melindungi" secara sistematis dan "terselubung".

Memang kini tak ada pilihan lain bagi rakyat dalam kaitan dengan persoalan kisruhnya regulasi maupun personalia pimpinan KPK ini selain gagalkan revisi atau gagalkan "dirty mission" Presiden dan lingkarannya bersama DPR. Upaya ini adalah misi suci penyelamatan masa depan pemberantasan korupsi.

Bila tak berhasil, maka siap siaplah kita untuk memiliki pemerintahan dan parlemen yang memelihara dan menumbuhkembangkan korupsi. Korupsi dianggap menjadi moral umum. Kelak muncul slogan bahwa hanya orang gila yang tidak melakukan korupsi.

Hancur bangsa dan negara karena ulah pemimpin yang bodoh, jahat dan terbalik balik. Pemakan duit haram.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak