Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 22 September 2019 11:39 wib
5.428 views
Listrik pun Beralih Ke Pangkuan China
Oleh: Halimah Jaelani
Menteri koordinator bidang kemaritiman Luhut binsar Panjaitan meminta PT PLN untuk tidak terlalu banyak terlibat dalam pembangunan- pembangunan listrik.
Hal itu diungkapkan setelah menggelar rapat bersama sripeni Inten Cahyani PLT Direktur Utama PT PLN di kantor Kemaritiman jakarta (Sumber: Okezone. rabu 14/08/2018).
Pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Kayan Kalimantan Utara (Kaltra) resmi ditandatangani PT Kayan Hydro Energy dengan Cina Power di kantor staf kepresidenan (KSP) Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto lambrie menjelaskan pembangkit listrik tenaga air Sungai Kayan dibangun di atas lahan 12000 hektar dengan target menghasilkan listrik hingga 9000 megawatt, menurut Irianto proyek itu telah diinisiasi PT Kayan hydro energy China Power dengan menandatangani kontrak kerjasama pada 31 Oktober 2018 (Sumber: CNN Indonesia 15/8/2019).
Listrik sebagai suatu komoditas penting bagi rakyat dengan seenaknya diatur oleh negara untuk kepentingan sekelompok pihak yang kemudian diperjualbelikan kepada rakyat dengan harga tinggi, hal ini merupakan tindakan yang menzalimi rakyat apalagi sampai memberikan kesempatan pada swasta (Asing-Aseng) untuk menguasai sepenuhnya komoditas listrik ini. Hal ini bisa dikategorikan sebagai pengabaian amanah yang diberikan oleh rakyat pada negara untuk mengelola listrik yang seharusnya demi kepentingan seluruh rakyat sepenuhnya.
Jika dalam keadaan tertentu misalnya negara benar-benar tidak mampu untuk mengelola dan mengoperasikan sendiri pengadaan listrik bagi rakyatnya, maka dalam pandangan Islam negara boleh menyerahkan kepada pihak swasta dengan catatan status pihak swasta tersebut hanya sebagai pekerja yang dibayar oleh negara.
Dengan demikian jika rakyat harus membayar listrik itu hanya sekedar untuk menutupi biaya operasional atau biaya produksinya saja. Pemerintah tetap tidak boleh mengambil keuntungan dari aktivitas pelayanan listrik bagi rakyatnya. Karena itu perlu ditegaskan bahwa yang diberikan oleh negara kepada perusahaan swasta dalam pengelolaan energi termasuk listrik adalah akad kontrak kerja, bukan diserahkan sepenuhnya apalagi sampai dijual.
Sesungguhnya persoalan listrik tidaklah berdiri sendiri tentu terkait dengan sumber-sumber energi yang lainnya seperti bahan bakar minyak bumi, batu-bara, gas, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya, seluruh sumber energi tersebut harus tetap sebagai kepentingan umum.
Oleh karena itu peran pemerintah hanya satu yaitu bagaimana agar milik rakyat tersebut dapat dinikmati untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dengan harga semurah murahnya bahkan kalau perlu gratis. Persoalan kelistrikan nasional saat ini berakar dari penerapan sistem ekonomi yang kapitalis yang bertentangan dengan sistem Islam. Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput Air Dan Api (hadis riwayat Abu Dawud dan Ahmad).
Pengelolaan barang publik dalam sistem Islam hanya diwakilkan pada Khalifah atau kepala negara untuk dikelola demi kemaslahatan rakyat sehingga tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta bahkan domestik apalagi asing.
Karena itulah ketika ide dan gagasan penegakan hilafah dianggap makar, sebenarnya yang terancam dengan keberadaan Khilafah adalah Para kapitalis dan negara penjajah yang selama ini menikmati hasil sumber daya alam yang begitu melimpah ruah di Indonesia melalui perampasan sumber daya alam milik rakyat dengan dalil privatisasi dan menjual hasilnya kepada rakyat dengan harga mahal.
Hendaknya umat Islam harus segera menyadari bahwa saatnya kita gencar menawarkan sistem alternatif di tengah kuatnya arus sistem kapitalis yang perlahan-lahan akan runtuh, yaitu sistem pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan yang dijalankan pada landasan yang dijamin kebenarannya dan kekuatannya yaitu berdasarkan pada Alquran dan hadis.
Sistem yang mampu mensejahterakan umat secara menyeluruh baik yang muslim dan yang non muslim. Wallahu A'lam Bishawab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!