Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Agutus 2019 13:00 wib
3.493 views
Memaknai Kemerdekaan
Oleh: Mei S
Kemerdekaan adalah hak setiap orang untuk hidup bebas dalam menjalani kebenaran agama dan nilai kemanusiaan yang universal.
Di Indonesia yang merupakan masyarakat agamis, hak untuk bisa menjalani kebenaran agama menjadi tolak ukur penting. Iman di dalam dada umat beragama menyatakan bahwa kebenaran tata cara hidup manusia (syari’at) adalah ditentukan oleh Sang Maha-Pencipta bukan oleh manusia.
Kebenaran yang bersumber dari ketentuan-Nya ini menjadi keniscayaan karena Sang Pencipta Maha-Mengetahui segala karakteristik mahluk yang diciptakan-Nya. Adapun nilai kemanusiaan universal juga telah termaktub dalam ajaran agama. Kemerdekaan dalam dua kriteria ini penting bagi umat beragama karena tidak hanya menyangkut kehidupan dunia tetapi juga sampai akhirat.
Masa penjajahan merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Awalnya penjajah hanyalah pedagang rempah tetapi lambat laun masuk ke ranah politik merebut kekuasaan. Karakter buruk sebagian bangsa Indonesia yang suka mementingkan diri sendiri mereka manfaatkan melalui strategi ‘divide at impera’.
Mereka mengadu domba’ antar anak bangsa dengan politik ‘belah bambu’, satu ditekan satu diangkat. Pihak yang diangkat merasa beruntung bersedia menjadi tameng penjajah. Sejarah telah mengindikasikan keberhasilan politik adu domba, bagaimana tidak, penjajah dari sebuah negara kecil mampu menjajah negara yang kapasitasnya puluhan kali lipat dari mereka sampai kurun 350 tahun.
Perjuangan kemerdekaan muncul dari kalangan ulama akibat prilaku penjajah yang melanggar kebenaran agama. Salah satu contoh adalah pergerakan perlawanan Pangeran Diponegoro yang dipicu oleh ulah penjajah merusak moral bangsa dengan membudayakan minum minuman yang memabukkan di masyarakat Jawa. Selain itu mereka juga menciderai ‘human right’ warga pribumi dengan menjalankan tanam paksa yang menimbulkan kesengsaraan di berbagai wilayah.
Pekik ‘Allahu Akbar’ menjadi penggerak jihad melawan penjajah yang dibantu oleh beberapa kelompok lainnya yang terusik nilai kemanusiaanya. Bangsa Indonesia bersatu padu telah berhasil merebut kemerdekaan.
Setelah 74 tahun merdeka bangsa Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaanya terhadap bentuk penjajahan baru dengan pola lama. Politik ‘devide at impera’ gaya baru yang diperankan para pemodal perlu diwaspadai.
Arus global yang membawa paham materialisme, liberialisme, sekularisme dan pluralisme perlu diantispasi mudharatnya agar tidak menjadi hujjah pembenaran bagi sebagian kelompok untuk menggusur kebenaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, sehingga menimbulkan perpecahan.
Dua nilai kemerdekaan ini adalah fitrah manusia yang perlu dipelihara dan dikuatkan di seluruh wilayah Indonesia agar esensi kemerdekaan tetap lestari di bumi pertiwi sehingga mengantarkan masyarakat adil dan makmur.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!