Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.915 views

Islam Solusi Atasi Pedofilia

BELUM lama ini publik diramaikan dengan pemberian grasi oleh presiden Jokowi kepada terpidana kasus pelecehan seksual dan mantan guru Jakarta International Scool (JIS) yaitu Neil Bentelman. Keputusan ini tentunya mengecewakan banyak pihak, terutama dari pihak keluarga korban dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Orang tua korban Theresia mempertanyakan pemberian grasi terhadap pelaku,  saat berbincang dengan CNNIndonesia.com Theresia mempertanyakan soal  grasi itu apakah benar-benar dikeluarkan oleh Presiden karena sebagai pihak pelapor, dia tidak dikirimi surat oleh pengadilan tentang grasi yang diberikan kepada Neil.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Neil Bantleman. Anggota KPAI Putu Elvina mengatakan bahwa grasi yang diberikan menjadi lembaran hitam terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia. Putu menyebut kasus pelecehan seksual siswa JIS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi perlindungan kepada anak-anak.

Namun,  ia kecewa  dengan pemberian grasi kepada terpidana kasus pelecehan seksual karena keputusan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan anak-anak dan kekerasan seksual. Menurutnya, sebelum memberikan grasi seharusnya Jokowi mempertimbangkan nasib korban pelecehan seksual tersebut.

Dengan adanya grasi ini, akan menjadikan kasus pelecehan seksual semakin marak karena tidak ada hukum yang tegas kepada pelaku. Pelecehan seksual terutama pedofilia merupakan penyakit menular yang membahayakan moral dan kualitas generasi bangsa. Atas masalah pelecehan seksual Islam memiliki pengaturan dalam mencegah tindakan pedofilia dan pemberian hukum yang setimpal pada pelaku pelecehan seksual.

Dengan menciptakan individu yang bertakwa dengan akhlaq yang karimah akan membentuk keluarga, masyarakat dan lingkungan yang Islami yang tentunya menjadikan keamanan dan kenyamanan setiap individu. Hal ini tentunya juga dibarengi dengan pengaturan- pengaturan yang telah diturunkan Allah dalam firmannya.

Pada zaman sahabat kasus semacam ini pernah terjadi, dan bisa diqiyaskan tentunya dengan zaman sekarang. Hal tersebut dapat ditemukan di dalam kitab Sistem Sanksi Dan Hukum Pembuktian Dalam Islam, karya Abdurrahman al-Maliki dan Ahmad ad-Da’ur, bab Had Liwath (homoseksual) halaman 52 dituliskan, Baihaki mengeluarkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau ditanya tentang had pelaku liwath, beliau ra berkata, “Jatuhkanlah dari atas bangunan yang paling tinggi di suatu tempat, kemudian hujanilah dengan lemparan batu.”  lalu di kitab yang sama juga disebutkan, Diriwayatkan dari Ali ra, “Bahwa beliau membunuh pelaku liwath dengan pedang, kemudian membakarnya, karena demikian besar dosanya.” Umar dan Utsman berpendapat, “Pelaku dilempari dengan benda-benda keras sampai mati.” Semua sanksi yang dilaksanakan oleh para sahabat adalah pendapat yang menunjukkan bahwa had liwath adalah dibunuh, walaupun uslub (cara) pembunuhannya berbeda-beda.

Pengaturan sanksi yang seperti ini tentunya akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan sebagai upaya pencegahan agar masalah yang sama tidak terulang kembali. Selain melakukan penanganan yang tepat dalam memberikan sanksi, Islam juga mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Kehidupan sosial laki-laki dan perempuan dalam bermasyarakat diatur dengan pemisahan yang tepat. Interaksi hanya boleh dilakukan dalam aspek tertentu, seperti muamalah dan pendidikan.

Allah tidak pernah melarang hasrat seksual yang ada dalam diri manusia selama pelampiasannya tidak bertentangan hukum syara’. Naluri tersebut dipenuhi dengan jalan menikah, bukan yang lain. Jika naluri tersebut tidak dipenuhi dengan tepat, maka Allah akan mengadzab pelaku tersebut. Seperti yang dikisahkan di Al Qur’an tentang kisah Nabi Luth dan Kaumnya. Pengaturan dalam Islam ini lah yang sanggup mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual di indonesia yang semakin hari semakin meningkat.

Melalui kasus Neil ini kita diingatkan kembali bahwa hukum Allahlah  yang paling sempurna dalam mencegah dan menangani setiap problematika hidup makhluknya. Sudah sepatutnya kita sadar dan berbenah diri, berubah menuju kebaikan dengan tuntunan dari Allah SWT.*

Fathiyah Khasanah Ar Rahmah

Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X