Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Juli 2019 14:53 wib
5.937 views
Indonesia Jadi Tujuan "Wisata Sampah"
INDONESIA merupakan negara yang terkenal dengan keindahan alamnya. Hampir di setiap pulau atau tempat di Indonesia dapat dieksplore keindahannya. Namun ada yang berbeda dengan wajah Indonesia kini. Miris melihat fakta yang ada bahwa Indonesia kini menjadi tujuan "wisata sampah" dari beberapa negara.
Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia kedapatan banyak kiiriman kontainer sampah impor bermasalah yang menumpuk di beberapa kota seperti di Surabaya, Jawa Timur, Batam dan Kepulauan Riau. Pada akhir Maret lalu misalnya, ada lima kontainer sampah impor bermasalah yang dikirim dari Seattle di Amerika Serikat ke Surabaya, dan Jawa Timur. "Kalau 65 kontainer yang ada di Batam baru akan diinvestigasi minggu ini. Saya belum bisa kasih penjelasan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati kepada Antara di Jakarta, Ahad (16/6)". Sumber : Kumparan (17/6).
Fakta lainnya tumpukan sampah juga diberitakan oleh MOJOKERTO, iNews.id (19/6). Berdasarkan data Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah Ecoton, masuknya sampah dengan merk dan lokasi jual di luar Indonesia, diduga akibat kebijakan China menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Uni Eropa dan Amerika yang mengakibatkan sampah plastik beralih tujuan ke negara-negara di ASEAN. Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya. Maraknya impor sampah di Indonesia saat ini merupakan bukti begitu lemahnya posisi indonesia dalam politik dan ekonomi internasional sekaligus bukti lemahnya wibawa negara di hadapan para pengusaha yang mengordernya."Posisi [politik] strategis Indonesia di kancah internasional semakin berkurang perannya. Memang era Joko Widodo peran Indonesia di forum-forum internasional menjadi berkurang," kata Suhendra di Jakarta, Senin (1/4). Sumber : CNN Indonesia (2/4). Setelah sebelumnya pemerintah mengimpor besar-besaran bahan pokok makanan seperti beras dan jagung disaat kondisi surplus, "Petani Resah Jagung Impor Masuk saat Panen Raya" sumber: CNN Indonesia(22/1) kini Indonesia menjadi pengimpor sampah, "Parah! Puluhan Kontainer Sampah Impor Sempat Masuk RI" sumber : CNBC Indonesia. Padahal pengelolaan sampah di dalam negeri sendiri masih banyak yang harus diperbaiki. Inilah bukti keidakadaan peran negara dan pemerintah dalam mengatur urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lantas mengapa negara-negara pengekspor sampah tersebut begitu berani menjadikan Indonesia sebagai tujuan "wisata sampah?". Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya yaitu : 1. Politik luar negeri Indonesia yang tidak jelas sehingga berdampak pada political Will Indonesia di hadapan negara-negara lain sehingga wibaya/martabat Indonesia dipandang rendah oleh negara lain. Meskipun Indonesia sudah memiliki undang-undang yang dibuat guna mengatur perihal impor sampah ini, seperti diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman pidana sebagaimana Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) dengan hukuman paling sedikit tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan denda antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 5 miliar, faktanya undang-undang tersebut tidak juga menjerat para pelaku 2. Lemahnya kekuatan hukum di Indonesia juga menjadi sebab inkonsistensi negara dalam hal memberlakukan hukum, bisa jadi hukum yang berlaku saat ini di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas. 3. Kedaulatan negara didominasi oleh kaum kapitalis, sehingga segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mempertimbangkan untung dan rugi bagi para para pemilik modal.
Indonesia negara kaya raya hanya bisa kuat dan berdaya, baik ke dalam maupun ke luar ketika punya landasan kokoh yakni ideologi yang berasal dari Sang Pencipa alam semesta ini, serta diurus oleh pemimpin yang amanah dengan aturan yg benar, yakni aturan-aturan Islam. Dengan demikian jika aturan yang diterapkan merupakan aturan Islam yang berasal dari Al-Qur'an dan sunnah, maka masalah seperti ini tidak akan terjadi karena :
1. Sebuah negara yg mengemban ideologi Islam mempunyai visi misi politik luar negeri yg jelas yaitu dakwah, jihad dan khilafah, ketiganya saling bersinergi dalam hal mengurusi umat dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh alam.
2. Kedaulatan berada pada hukum Syara' yang beasal dari Allah Subhanahuwata'ala yang Maha tahu alam semesta ini, sehingga tidak mungkin Pencipta memberikan petunjuk bagi makhluknya yang akan mengakibatkan kerusakan. Penguasa/rezim dalam Islam tugasnya menjalankan aturan berdasarkan hukum syara' tersebut sehingga muncul rasa bertanggung jawab tehadap pengurusan umat.
3. Penegakan hukum yg tegas dan efektif berdasarkan syari'at sehingga memberikan efek jera kepada setiap pelakunya dan berlaku adil bagi semua pihak 4. Hubungan luar negeri antara Negara Islam (Darul Islam) dengan Darul Kufur (negara kafir harbi fi'lan, negara kafir musta'min) diatur begitu jelas dan adil.
Untuk itu tidak ada keraguan sedikitpun untuk kembali menegakkan syariat Allah sebagai aturan yang akan menjadi solusi tuntas atas seluruh persoalan yang terjadi saat in.*
Yuliana
Ibu rumah tangga tinggal di Bandung, Jawa Barat
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!