Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Juli 2019 15:38 wib
4.576 views
Sistem Zonasi: Pemecahan Masalah yang Timbulkan Masalah
KITA sedang berada ditahun 2019, tapi sistem pendidikan masih belum memperlihatkan kemajuan yg signifikan. Pasalnya seperti ditahun kemarin, tahun ini juga penerimaan siswa baru masih memakai sistem zonasi yang dinilai berbagai pihak adalah solusi yang baik. Sehingga tidak hanya anak-anak pintar saja yang bisa bersekolah di sekolah negeri, melainkan semua anak memiliki hak dan perlakuan yang sama tanpa melihat status dan nilai yang diperolehnya.
Akan tetapi kenyataannya sistem zonasi yang sekarang diberlakukan tetap tidak berjalan dengan baik. Yang menjadi korban bukan hanya anak yang rumahnya jauh dari sekolah, tapi juga akhirnya berdampak pada beberapa kecurangan. Seperti memanipulasi Kartu Keluarga, penyuapan dan upaya kecurangan lainnya demi dapat masuk sekolah yang diinginkan. Akibatnya sekolah yang jauh dari perumahan masyarakat menjadi minim murid, dan para siswa pintar yang sudah bersusah payah mendapatkan nilai bagus menjadi depresi gara-gara letak rumahnya yang jauh dari sekolah yang diinginkan. Kondisi yang sangat memperihatinkan bagi dunia pendidikan.
Kebijakan penguasa saat ini tidak bijak dalam penyelesaian masalah karena tidak tepat sasaran, penyelesaian pendidikan saat ini sulit direalisasikan karena sistem yang ada hanya fokus pada penyelesaian cabang tidak pada akar masalahnya. Misalnya untuk masalah zonasi ini, pemerintah tidak menganalisa terlebih dahulu sampai sejauh mana pendidikan di negara kita ini bisa diterapkan sistem zonasi sementara kualitas sarana dan prasarana belum tersebar secara merata dari segala aspek baim kualitas maupun kuantitas. Akibatnya sistem zonasi yang digagas pemerintah ini hanya akan menimbulkan masalah baru.
Sebenarnya negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dalam sistem pendidikan, bukan hanya persoalan kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran dan bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan didapatkan oleh masyarakat luas dengan mudah. Maka solusi yang paling tepat saat ini hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, karena hanya dengan penerapan Islam secara kaffah pemerintah yang berkewajiban dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik dengan membangun sarana- sarana pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Maka dengan demikian masalah pendidikan dinegeri kita akan segera diselesaikan tanpa menambah masalah baru, karena bukan hanya sistem pendidikannya saja yang diperbaiki tapi juga ditunjang dengan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintahnya.*
Eva Nurfalah
Desa Margahayu Selatan, Bandung, Jawa Barat
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!