Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Januari 2019 13:59 wib
3.963 views
Netral, atau Konflik Sosial?
Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Pemilu curang, itu biasa. Di negara manapun, selalu terjadi kecurangan. Hanya saja, tingkat kecurangannya berbeda-beda. Ada yang kecil, ada yang masif.
Dari tahun ke tahun, pemilu di Indonesia juga ada kecurangan. Pileg, pilkada hingga pilpres, selalu ditemukan kecurangan. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memutuskan sengketa hasil pemilu selalu banjir laporan. Sidang sengketa pemilu sudah seperti gelombang. Makin lama, makin banyak jumlahnya.
MK pun jebol. Sejumlah hakimnya ditangkap karena terlibat kasus suap. Itulah hebatnya politik, bisa nembus dan menebar virus kemana-mana.
Bagi MK, jika kecurangannya tak signifikan, hasil akan dikukuhkan. Tak signifikan artinya, hasil kecurangan tidak mempengaruhi menang-kalahnya paslon.
Misalnya, ada 2 ribu suara yang dicurangi. Tapi, selisih suara antar paslon itu 10 ribu. Maka, pemilu tak perlu diulang, karena angka kecurangan tak signifikan. Tapi, jika suara yang dicurangi 10 ribu, sementara selisih suara antar paslon 2 ribu, maka pemilu harus diulang. Tentu hanya di daerah terjadinya kecurangan itu. Demi hemat biaya.
Biasanya, MK mengukur kecurangan dari hasil suara. Padahal, kecurangan terjadi tidak hanya di saat pengambilan dan penghitungan suara. Kecurangan bisa dilakukan pra pencoblosan dengan beragam cara. Kecurangan bisa dilakukan melalui otak-atik UU pemilu, intervensi kebijakan KPU, main mata dengan Bawaslu, rekayasa daftar pemilih tetap (DPT), operasi aparatur negara, pressure hukum, intimidasi pemilih, pembatasan kampanye lawan, bagi-bagi sertifikat dan dana desa sebagai bahan kampanye, dan seterusnya dan seterusnya. Ini semua di luar kemampuan MK untuk menangani.
Celah untuk melakukan kecurangan sangat terbuka, terutama bagi incumben. Sebab, incumben punya akses aparatur negara, APBN dan aparat hukum.
Berbagai indikator kecurangan ini oleh pihak Prabowo-Sandi dicurigai telah dilakukan secara sistematis dan massif. Jika tak diatasi, ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Jenderal (purn) Joko Santoso, mengancam Prabowo-Sandi akan mundur. Apakah ancaman ini serius? Bergantung. Jika kecurangannya serius, ancaman Joko Santoso akan juga jadi serius.
Apakah jika Prabowo mundur, pemilu dibatalkan? Secara hukum, tidak. Pemilu akan tetap berlanjut. Jokowi-Ma'ruf akan melawan kotak kosong. Siapa yang akan menang jika Jokowi lawan kotak kosong? Bukan disitu masalahnya. Siapapun yang menang gak terlalu penting.
Tak penting juga soal sanksi pidana yang akan jerat Prabowo-Sandi. Mereka tentu sudah menghitung semua risikonya. Terutama risiko untuk bangsa jika harus mundur.
Yang jadi problem, dan ini sangat serius, justru adalah nasib hukum dan demokrasi di Indonesia. Rakyat akan defisit kepercayaan kepada pemerintah. Akibatnya, stabilitas sosial dan politik terancam. Jika salah penanganan, ini berpotensi jadi konflik horizontal.
Situasi konflik, yang tentu tak kita inginkan terjadi, akan memancing dua kelompok anak bangsa berhadapan. Kedua kelompok ini punya militansi yang menghawatirkan. Jika ini terjadi, militer, terutama Angkatan Darat (AD), mau tidak mau akan pasti ikut terlibat. Karena ini menyangkut stabilitas negara. Ini wilayah dan otoritas militer. Tidak ada konflik saudara di sebuah negara yang tidak mendesak militer untuk terlibat.
Militer berpihak? Tentu. Dalam teori rekonsiliasi konflik, jika dua belah pihak tak bisa didamaikan, maka harus dimenangkan salah satunya. Lalu, kemana militer berpihak? Akan bergantung pihak mana yang paling kuat diantara dua kubu. Militer selalu ada di pihak mayoritas. Tapi, jika militer juga pecah, ya wassalam. Ini akan jadi konflik horizontal yang berkepanjangan. Sekali lagi, jangan sampai ini terjadi. Tapi, tak ada salahnya diantisipasi. Karena, konflik sosial akibat "pemilu curang" telah memporak-porandakan banyak negara.
Itu gara-gara Islam garis keras! Islam garis keras gundulmu! Bukannya berupaya untuk menemukan akar masalah dan cari solusinya, malah alihkan masalah. Yang pasti, salah satu penyebab utamanya karena KPU dan Bawaslu tidak mampu meyakinkan paslon dan rakyat Indonesia bahwa mereka netral.
Ancaman ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi wajar dan bisa dipahami. Untuk apa pemilu kalau direkayasa secara curang dan culas untuk memenangkan paslon tertentu.
Hanya saja, tim BPN Prabowo-Sandi harus betul-betul bisa membuktikan indikator-indikator kecurangan itu. Dan juga memastikan bahwa ikhtiar pencegahan dan protes BPN sudah dilakukan secara maksimal, tapi tidak direspon.
KPU dan Bawaslu akan dianggap paling bertanggung jawab jika Prabowo-Sandi mundur. KPU dan Bawaslu juga akan jadi sasaran kemarahan nasional jika terjadi kegaduhan dan konflik sosial. Karena itu, tak ada cara untuk menjaga hukum dan demokrasi kita selain KPU dan Bawaslu netral. Hanya itu. Tak ada yang lain. Yakinkan kepada rakyat, yakinkan kepada masing-masing Paslon bahwa KPU dan Bawaslu netral. Jangan sampai rakyat kecewa dan akhirnya jadi pemicu konflik sosial. Jika ini terjadi, bukan hanya KPU dan Bawaslu yang akan jadi sasaran amuk massa, tapi rakyat, bangsa dan negara ini akan dipertaruhkan. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!