Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 20 November 2018 23:00 wib
4.366 views
Merindukan Ulama
Oleh: Lia Sulastri (Member Akademi Menulis Kreatif )
"Ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan Dinar atau dirham, yang mereka wariskan adalah ilmu. Siapa yang mengambil warisan itu berarti ia mengambil bagian yang banyak." (HR. Abu Dawud & Tirmidzi)
Makna hadits di atas adalah bahwa ulama mewarisi apa-apa yang menjadi tugas dan kewajiban para nabi yaitu menyebarkan dan menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada umat agar umat dapat memahami ilmu itu dan mampu mengamalkannya.
Ulama mempunyai peranan yang sangat penting di tengah-tengah umat, karena ulama merupakan sosok yang disegani dan diteladani baik dari bicara, sikap maupun perbuatan nya.
Ibnul Qayyim dalam l'lamul muwaqqi'in nya menyatakan bahwa ulama adalah orang yang pakar dalam hukum Islam, yang berhak berfatwa ditengah-tengah manusia, yang menyibukkan diri dengan hukum-hukum Islam kemudian menyimpulkannya dan merumuskan kaidah-kaidah halal haram.
Namun ada yang berbeda dengan kondisi ulama saat ini, dimana ada sebagian ulama yang menyimpulkan suatu hukum kemudian dengan hukum itu dikeluarkan suatu fatwa. Baru-baru ini MUI mengeluarkan fatwa yang membolehkan suatu bank ( syariah ) menggunakan dana non halal untuk kepentingan umat.
Dana non halal yang dimaksud adalah segala bentuk pemasukan bank syariah yang bersumber dari kegiatan yang tidak halal. Seperti bunga/denda dari keterlambatan pinjaman nasabah. Dana-dana non halal tersebut boleh digunakan untuk kemaslahatan umat, seperti pemberian bantuan korban bencana, penyaluran penunjang pendidikan di mesjid, dll.
Dengan sistem demokrasi kapitalis sekularisme ini dimana didalamnya mengusung asas manfaat akan menggiring manusia kepada perbuatan yang menghalalkan segala cara demi tercapainya suatu tujuan, termasuk para ulama itu sendiri. Ketika ulama menjadikan manfaat sebagai standar perbuatan dan mengesampingkan standar Islam yaitu halal haram maka yang terjadi adalah kehancuran.
Kondisi seperti ini tentu akan semakin membuat umat berada dalam kebingungan dan kerancuan. Tidak lagi berpegang teguh pada standar sesungguhnya yang sudah diberikan oleh islam yaitu halal dan haram.
Dalam pandangan Islam tentu saja hal ini sangat kontras..dimana peran ulama adalah sebaik-baik nya orang yang memainkan perannya sebagai pemimpin umat.
"Kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami, ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami." (QS. As-Sajdah: 24).
Ulama adalah orang yang mampu memahamkan penguasa dan umat mengenai hukum-hukum Allah SWT tanpa terkecuali. Memahamkan kepada umat betapa penting nya diterapkan hukum Allah SWT khususnya di negri ini agar umat mampu menjadikan standar kehidupan nya yaitu halal haram sesuai yang Allah perintahkan. Ulama yang berlaku lurus dan tegas yang tidak takut kepada penguasa, karena yang ia takutkan hanyalah Allah semata.
Inilah ulama yang dirindukan umat..ulama yang mampu membawa kebaikan kepada umat tidak hanya dunia nya saja tetapi juga kebaikan akhirat. Maka disinilah pentingnya merevitalisasi peran ulama agar kembali kepada hakikatnya sebagai ulama yaitu pewaris para nabi (warotsat Al-anbiya) yang mampu membangkitkan umat pada kebangkitan yang hakiki menuju tegaknya 'izzul islam wal muslimin. Wallahu 'alam bish-showabb. [syahid/voa-islam.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!